DPP PDIP Perintahkan DPD dan DPC Kawal PSU di 30 Ribu TPS
Sebanyak 13 masalah pemungutan suara di 102.904 TPS dan 6 masalah perhitungan suara di 22.114 TPS yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi perhatian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari hasil laporan Bawaslu akan ada 30.000 TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Indonesia.
Mencermati hal tersebut, DPP PDIP menginstruksikan tiga poin penting kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, melakukan inventarisasi mengawal wilayahnya yang melakukan pemungutan suara ulang dan perhitungan suara ulang pemungutan dan perhitungan suara lanjutan dan susulan.
Kedua, mengoptimalkan peran aktif penghubung KPU (LO KPU) dan bawaslu (LO Bawaslu) partai di tingkatan masing-masing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan KPU daerah dan Bawaslu daerah.
Ketiga, menjaga perolehan suara partai sebelum dan sesudah PSU sekiranya ada kejanggalan yang merugikan partai untuk segera mengajukan keberatan dan berkoordinasi dengan badan bantuan hukum advokasi rakyat serta BPSN daerah.
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar instruksi DPP PDI Perjuangan ke jajaran DPD dan DPC se Indonesia/Repro
DPP PDIP Perintahkan DPD dan DPC Kawal PSU di 30 Ribu TPS
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar