Dugaan Korupsi Kontrak Mirage Terkait Pemilu, PBHI: Bawaslu Tak Bernyali, KPK Mesti Bergerak
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mempertanyakan bagaimana kontrak pembelian pesawat tempur, Mirage 2000-5 dapat dibatalkan secara sepihak.
"Kalau dibatalkan berarti tidak terjadi, buka dong dokumennya, mana dokumen pembatalannya, mana dokumen kontrak yang dibatalkannya, mana yang katanya tidak ada kickback 7 persen itu, sampaikan semuanya," kata Julius secara virtual, dikutip Senin (12/2/2024).
Ia menilai kasus ini tak bisa hanya dipandang sebagai dugaan korupsi biasa, mengingat hal ini memiliki kaitan dengan Pemilu 2024. "Karena dugaannya adalah uang kickback dari pembelian (Mirage) itu dijadikan modal untuk kontestasi pemilu," ujarnya.
Julius menyatakan, bayangkan saja bila uang tersebut dipakai untuk bansos atau diselipkan dalam amplop yang dibagikan kepada masyarakat ketika menghadiri kegiatan akbar.
"Uangnya uang masyarakat, diduga dikorupsi, dikembalikan kepada masyarakat, masyarakat lagi yang kena. Karena dalam kasus korupsi dalam kasus pencucian uang, prinsip utamanya adalah follow the money," ucap dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika memang Bawaslu kini seakan tak bernyali, maka KPK harus memegang perannya dan mengusut tuntas kasus ini. "KPK harus bergerak, harus bertumpu juga pada PPATK untuk melihat peredaran uang ini kemana. Dan dengan demikian lah pemilu kita bisa diselamatkan," kata dia.
Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan publik, jika pemilu sudah kotor dan dilatarbelakangi oleh kasus korupsi, maka masa depan demokrasi Indonesia ke depannya bisa saja makin suram.
"Jangan harap ada masyarakat yang pro dengan etik, maka seluruh kebijakan, aktivitas tindak-tanduk negara kita itu tidak akan memiliki etik, dia akan melanggar aturan, dan yang lebih penting lagi dia akan korupsi," kata Julius.
Ia menyebut masyarakat harus terdidik, terlepas dari janji-janji kampanye, ada sebuah masalah kenegaraan dan hal ini harus diusut. "Dan oleh karenanya sebelum dia berkuasa, selesaikan dulu kasusnya dan jangan pilih paslon 02, itu penting. Karena ini permasalahan kita bukan masalah etika lagi, ternyata masalahnya sudah sampai pada titik dugaan korupsi dan ini sudah sampai ke luar negeri," tutur Julius.
Diketahui, Prabowo dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar. Hal ini terungkap dari laman META NEX dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit hari ini, Jumat (9/2/2024).
Dalam laman tersebut menyebut jika lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian bermasalah 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Kasus ini menyeret nama Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Capres Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, pembelian pesawat bekas tersebut telah disepakati dengan nilai US$ 792 juta atau sekitar Rp12,3 triliun. Sehingga satu unit pesawat bekas itu senilai US$ 66 juta atau sekitar Rp1,03 triliun.
Dalam laman tersebut menyebut jika kesepakatan pembelian pesawat bekas asal Qatar itu dijembatani oleh perusahaan Ceko yakni Excalibur Internasional, anak perusahaan Czechoslovak Group (CSG) yang dimiliki keluarga Strnad. Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar akan diterima Indonesia pada 2025.
Sumber: inilah
Foto: Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani. (Foto: tangkapan layar).
Dugaan Korupsi Kontrak Mirage Terkait Pemilu, PBHI: Bawaslu Tak Bernyali, KPK Mesti Bergerak
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar