Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar berupa perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Terbaru, kasus tersebut sudah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan.
"Betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (26/2/2024).
Ali belum dapat merinci secara detail angka kerugian negara dalam perkara ini. Namun disebutnya mencapai miliaran rupiah.
"Miliaran rupiah," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan perkara ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara.
Dugaan korupsi tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang di rumah dinas DPR.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Meski sudah dinaikkan ke penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka, termasuk status Indra yang sebelumnya pernah diperiksa saat kasus ini masih proses penyelidikan.
Sumber: suara
Foto: Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar