Breaking News

Feri Amsari Heran Penggelembungan Suara di TPS Bisa Lebih dari 300 Suara


Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari mengungkapkan, gelaran Pemilu 2024 telah menipu ratusan juta rakyat Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Unand itu menuding, penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja membiarkan input data jumlah suara yang tidak masuk akal ke dalam sistem teknologi informasi (TI).
 
Dia juga mengungkapkan beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024, di mana  pada satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal ada 300 pemilih, tapi pada kenyataannya ada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendapat 600 suara.
 
Seharusnya, sistem TI KPU tidak bisa menerima jumlah suara lebih dari 300 pada satu TPS. 
 
“Luar biasa kecurangan, ketidaksiapan KPU, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang dilanggar itu hancur semua,” kata Feri dalam kanal Abraham Samad Speak Up, dikutip Selasa (20/2).
 
“Ini kok bisa KPU menerima sistem input data yang tidak masuk akal. Artinya KPU membuat algoritma yang membiarkan kecurangan terjadi, sehingga pada hari penghitungan, input data meledak suara paslon 02. Secara psikologis politik dia sudah dianyatakan menang. Padahal ini multiple kecurangan,” lanjutnya.
 
Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand itu mengatakan, ada psikologi politik bermain untuk seolah-olah memenangkan pertarungan. Menurutnya, jika salah satu paslon dibuat menang dengan menggandakan perolehan suara berkali lipat, dan setelah dilakukan perbaikan data, ternyata suaranya tidak cukup, maka paslon yang mengklaim menang akan heboh sendiri.  
 
Apalagi, ada paslon yang mendeklarasikan kemenangan. Padahal, fakta-fakta kecurangan pemilu nyata dan tidak masuk akal.
 
“Saya mohon maaf kepada KPU dengan membiarkan input data yang tidak masuk akal dalam sistem mereka, berarti KPU sengaja membiarkan data itu terproses oleh sistem. Padahal sistemnya sederhan saja, setiap suara lebih dari 300 ditolak, diperbaiki dulu,” paparnya.
 
Feri lantas membandingkan sistem input data hasil pemilu oleh masyarakat sipil untuk membuat program pendataan C, hasilnya jauh lebih canggih dibandingkan  KPU, yang mengelola dana miliaran rupiah.
 
“Bagi saya ini aneh, jangan-jangan KPU terlibat, menyengajakan ini untuk kemudian seseorang bisa dikatakan menang,” ujarnya.
 
Menurut Feri, ada permainan pada sistem TI. Sehingga menjadi penyebab KPU tidak pernah berani membuka sistem TI untuk dilakukan cek dan ricek semacam audit forensik TI.
 
Fery juga menyindir perbaikan data KPU yang berbasis kritik masyarakat di media sosial. Seharusnya, KPU memperbaiki data dengan cara melakukan cross check atas atas data yang dimilikinya. Menurutnya, masih ada data-data yang tidak diketahui publik. Oleh karena itu, masih banyak hal yang disembunyikan KPU. 
 
“Masih banyak hal yang disembunyikan KPU, tidak terbuka dan sekedar minta maaf dalam konteks ini tidak cukup. Ini sudah melakukan penipuan serius di mana orang sudah deklarasi diri seolah-olah menang padahal angka sangat potensial dua putaran,” pungkasnya.

Sumber: jawapos
Foto: Anggota KPPS di TPS 02 Kampung Cipondok, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten melakukan proses penghitungan surat suara menggunakan penerangan senter HP. (ANTARA/Desi Purnama Sari )
Feri Amsari Heran Penggelembungan Suara di TPS Bisa Lebih dari 300 Suara Feri Amsari Heran Penggelembungan Suara di TPS Bisa Lebih dari 300 Suara   Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar