Breaking News

Gara-gara Judi Online, 126 Gaji Anggota KPPS dibawa Kabur Bendahara PPS Kelurahan Batu Piring Dengan Total 115 Juta Rupiah


Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan membawa kabur gaji para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 16 Februari 2024.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial MH alias D berusia 23 tahun membawa kabur gaji dari 126 anggota KPPS di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Batu Piring.

Pelaku berhasil membawa kabur gaji 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring dengan total sebesar 115 juta Rupiah.

Kejadian tersebut diketahui ketika para anggota KPPS hingga Jumat pagi atau setelah selesai penghitungan suara belum mendapatkan gajinya.

Tidak tinggal diam, Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Balangan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan.

Hanya dengan beberapa jam. Sat Reskrim Polres Balangan langsung bisa meringkus pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Balangan yaitu Iptu Galuh Restu. mengungkapkan, bahwa pelaku saat diringkus sedang berada di penginapan di daerah Kabupaten Tabalong.

Saat diringkus, MH alias D sedang sendirian berada di dalam penginapan tersebut.

Pihak Polres Balangan juga berhasil menemukan uang tunai sebesar 17 juta Rupiah saat meringkus pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan" ucap Iptu Galuh.

Saat diinterogasi, ternyata pelaku sudah melakukan pengambilan uang gaji semua anggota KPPS pada Senin 12 Februari 2024.

Pelaku juga sempat membayar gaji para Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan setelah itu langsung membawa kabur sisanya.

"Honor untuk Linmas telah dibayarkan, dan tersisa uang yang dibawa kabur oleh MH sebesar Rp115 juta.” Lanjut Iptu
Galuh

Iptu Galuh Menjelaskan, Bahwa uang gaji para anggota KPPS tersebut secara bertahap dimasukkan ke dalam rekening pribadi MH alias D.

Setelah masuk kedalam rekening pribadi MH alias D itu, barulah ia menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online

"Uang yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online." jelas Iptu Galuh.

Karena kalah dalam bermain judi online dan merasa tidak bisa membayar gaji para anggota KPPS, pada malam penghitungan suara, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Tabalong. yang pada akhirnya tertangkap juga. (*)

Sumber: kilat
Foto: 126 Gaji Anggota KPPS dibawa Kabur Bendahara PPS
Gara-gara Judi Online, 126 Gaji Anggota KPPS dibawa Kabur Bendahara PPS Kelurahan Batu Piring Dengan Total 115 Juta Rupiah Gara-gara Judi Online, 126 Gaji Anggota KPPS dibawa Kabur Bendahara PPS Kelurahan Batu Piring Dengan Total 115 Juta Rupiah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar