Breaking News

Gugatan Kecurangan Pemilu, PSI: Hak Angket Bukan Jalur Konstitusional


Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman mengkritik munculnya usulan penggunakan Hak Angket DPR dengan alasan terjadinya kecurangan pemilihan presiden. Ia mengingatkan semua pihak untuk bisa menerima kekalahan dengan lapang dada. 

“Jangan gunakan jalur politik DPR untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden. Terimalah kekalahan dengan lapang dada," ujar Andy Budiman, Kamis (22/2).

Menurutnya, Hak Angket bukan jalur konstitusional untuk menggugat kecurangan pemilu. 

“Gerakan politik ini tidak akan bisa menggagalkan hasil pemilihan presiden. Suara rakyat tidak akan bisa digagalkan oleh manuver politik seperti ini," ujar Andy. 

Andy juga menuturkan, kepada para pihak yang merasa ada kecurangan, silakan menyelesaikannnya melalui mekanisme yang disediakan. Silakan kawal proses rekapitulasi di kecamatan, kota/ kabupaten, provinsi, hingga KPU karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan.

“Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK,” pungkasnya.

Sumber: jawapos
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman/Net
Gugatan Kecurangan Pemilu, PSI: Hak Angket Bukan Jalur Konstitusional Gugatan Kecurangan Pemilu, PSI: Hak Angket Bukan Jalur Konstitusional Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar