Guru Besar Dituduh Sebagai Partisipan Politik, Ciri Matinya Demokrasi
SEJUMLAH guru besar dari berbagai perguruan tinggi kompak menyatakan sikap keprihatinannya terkait demokrasi yang mulai terancam keberadaanya. Pernyataan tersebut dipicu oleh langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberpihakannya di kontestasi pemilu presiden (pilpres) 2024.
Sikap Jokowi yang berpihak dianggap sebagai serangkaian anomali proses politik kotor dan tidak bermoral yang dipertontonkan oleh rezim. Mulai dari proses keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tentang batas usia minimal capres dan cawapres, untuk memuluskan langkah politik Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres memanfaatkan posisi adik ipar Jokowi yang menjabat sebagai Ketua MK Anwar Usman.
Akibatnya, keluarlah Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang pelanggaran berat terhadap kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi dan pemberhentian jabatan Ketua MK. Deklarator Kaukus Muda Beringin 3 Rafik Perkasa Alam menyebut hal tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan dari rezim Jokowi yang dipertontonkan kepada publik.
Rafik melanjutkan, praktik-praktik kecurangan kecurangan Pemilu 2024 secara tersturuktur, sistematis, dan masif (TSM) nampak sangat jelas. Temuan - temuan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri serta pejabat tinggi negara, para kepala daerah, sampai tingkat kepala desa mudah ditemukan. Tentu ini merupakan aib bagi keberlangsungan demokrasi.
“Dengan terjadinya anomali demokrasi inilah sehingga para Akademisi para guru besar civitas akademika dari berbagai universitas menyuarakan gerakan keprihatinan akan matinya demokrasi yang merupakan cita-cita reformasi,” ujarnya.
Rafik menyayangkan pihak-pihak yang menganggap sikap guru besarsebagai sikap partisipan untuk mendukung salah satu kandidat capres dan cawapres. Padahal gerakan keprihatinan para guru besar ini merupakan sebuah kontrol dari pemerintah.
“Salah satunya Bahlil Lahadalia Selaku Menteri Investasi, mengatakan gerakan akademisi kampus tersebut merupakan gerakan partisipan politik yang dimobilisasi oleh salah satu paslon, ini tuduhan serius dan tidak berdasar dan bermoral, karena kita tahu, jasa para akademisi sebagai pendidik yang membuat kita bisa menjadi orang terpelajar,” Ungkap rafik.
Karena Pada dasarnya, para akademisi guru besar memiliki hak untuk terlibat dalam aktivitas politik, seperti partisipasi dalam diskusi politik, memberikan pandangan terhadap kebijakan publik, atau bahkan memilih untuk menjadi bagian dari kelompok politik tertentu sebagai individu. Ini adalah hak asasi yang dilindungi di banyak negara demokratis.
“Sebagai anggota masyarakat, para akademisi juga memiliki kebebasan untuk menyuarakan pandangan dan pendapat mereka terkait dengan isu-isu politik,” Pungkas rafik.
Direktur Lembaga Kajian Nusakom Pratama Ari Junaidi mengatakan, kritik terhadap rezim Jokowi yang disampaikan para guru besar civitas akademik, dan mahasiswa itu sudah tepat karena mereka bagian dari instrumen penyangga demokrasi Namun yang perlu digaris bawahi adalah penyebab munculnya kritik dari para guru besar.
“Ini keluar pasti ada sebabnya, artinya keprihatian dan kekecewaan para guru besar memuncak dimana Carut marutnya Sistem hukum, pelanggaran etika moral yang di terjadi di lembaga negara baik MK maupun KPU,” ungkapnya.
Setelah muncul sikap dari sivitas akademik tersebut, semestinya publik semakin yakin dan semakin berani menyampaikan masukan, kritikan, tanggapan, dan penilaian, atas langkah-langkah politik penguasa, sebagai bagian dari kontrol publik kepada pemerintah di dalam negara demokratis sekaliber Indonesia. Jika terdapat permainan kekuasaan yang berbau busuk dan amis. Dukungan berupa justifikasi intelektual dan moral dari sivitas akademika akan menambah legitimasi rasional atas berbagai kekhawatiran publik selama ini di satu sisi dan akan menjadi tekanan evaluatif kepada kekuasaan di sisi lain.
“Suara - suara inilah untuk mengingatkan Presiden Jokowi untuk Kembali ke jalan demokrasi yang sesuai dengan konstitusi yang penuh keadaban, dan moralitas,” ujarnya.
Sumber: mediaindonesia
Foto: Guru Besar Dituduh Sebagai Partisipan Politik/MI / Ardi
Guru Besar Dituduh Sebagai Partisipan Politik, Ciri Matinya Demokrasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar