Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Rektor Universitas Pancasila Akan Diperiksa Polisi di Polda Metro Jaya Hari Ini
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH masih berproses di Polda Metro Jaya telah
Rencananya, terlapor akan segera diperiksa kepolisian untuk mendapatkan keterangan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa kasus tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan. Laporan yang dilayangkan korban berinisial RZ (49) diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Ade menambahkan, penyidik juga akan memanggil oknum rektor tersebut juga rencananya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan itu pada Senin Februari 2024 besok.
"Betul, terlapor telah dijadwalkan diperiksa Senin besok," jelasnya.
Laporan RZ yang merupakan pegawai bagian kehumasan kampus itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dugaan pelecehan ini terjadi sekitar Februari 2023 lalu.
Awalnya korban diminta untuk datang ke ruangan terduga pelaku berkantor.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Sabtu 24 Februari 2024.
Di tengah perbincangan, terlapor tiba-tiba mencium pipi korban. Sontak hal tersebut membuat korban terkejut, namun ia hanya bisa terdiam.
Selain itu, oknum rektor itu bahkan sempat memegang bagian sensitif korban hingga membuatnya trauma.
Dihubungi terpisah, kepala biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, mengaku telah mendengar adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Ya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata dia.
Ia menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ungkapnya
Sumber: disway
Foto: Gedung Kampus Universitas Pancasila di Jagakarsa, Jakarta Selatan-Dok. Universitas Pancasila-
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Rektor Universitas Pancasila Akan Diperiksa Polisi di Polda Metro Jaya Hari Ini
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar