Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.
Proses pengambilan suara akan dimulai pada pukul 7.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Setelah proses pengambilan suara selesai, maka tahapan Pemilu akan dilanjutkan ke proses perhitungan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.
Sedangkan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024 tepat setelah proses penghitungan suara selesai.
Penghitungan suara umumnya akan terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan metodenya, yaitu quick count, real count, dan exit poll.
Apa itu Quick Count, Real Count, dan Exit Poll?
Ketiga istilah ini memang kerap muncul pada Pemilu. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami apa perbedaannya.
Pengertian Quick Count
Quick count merupakan cara penghitungan suara secara cepat. Cara ini menggunakan metode penghitungan secara prediktif namun tepat sehingga hasil quick count dapat diketahui di hari yang sama dengan Pemilu.
Perhitungan quick count dapat dilakukan oleh lembaga survei yang telah bersertifikasi.
Nantinya, lembaga survei ini akan mengambil data sampel dari sejumlah TPS untuk menentukan hasil Pemilu secara cepat.
Quick count juga memiliki fungsi sebagai pencegah agar penghitungan pemilu tidak dilakukan secara curang.
Namun, hasil quick count hanya dapat digunakan sebagai acuan bukan merupakan hasil resmi dari Pemilu.
Pengertian Real Count
Berbeda dengan quick count, penghitungan real count memakan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan hasil.
Real count merupakan hasil resmi dari Pemilu yang penghitungannya dilakukan oleh KPU.
Real count menggunakan data penghitungan suara dari seluruh TPS yang ada. Data penghitungan suara ini akan menjadi hasil resmi Pemilu.
Penghitungan suara real count akan diawasi secara langsung oleh relawan di setiap TPS demi mencegah adanya manipulasi data dan kecurangan.
Pengertian Exit Poll
Exit poll mengandalkan data dari opini publik yang ditanyakan secara langsung setelah seseorang keluar dari bilik suara di TPS. Metode ini juga bisa dibilang sebagai bagian dari survei.
Tidak seperti real count dan quick count yang mengandalkan kertas suara sebagai data, exit poll lebih menggunakan pernyataan masyarakat mengenai calon yang mereka pilih.
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll
Berdasarkan pengertian diatas mengenai masing-masing cara penghitungan suara Pemilu, perbedaan yang paling menonjol adalah metode pengambilan data yang digunakan.
Pengambilan data pada quick count tidak selengkap real count. Sedangkan exit poll menggunakan data yang berbeda.
Jangka waktu penghitungan juga berbeda-beda, hasil dari quick count dan exit poll tentunya akan lebih cepat keluar dibandingkan hasil dari real count.
Terakhir, perbedaan yang paling mencolok adalah hanya hasil dari real count yang diakui sebagai hasil resmi Pemilu.
Sedangkan quick count dan exit poll hanya digunakan sebagai perkiraan saja.
Sumber: inilah
Foto: Lima Kertas Suara di Pemilu 2024. (Sumber Foto: Youtube KPU RI)
Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar