Jimly Asshiddiqie: Usulan Hak Angket Pemilu Sulit Terwujud, Hanya Gertak Sambal
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memandang, usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, sulit terealisasi. Alasannya, waktu untuk menggulirkannya tidak cukup.
Ia menyebut apa yang dilakukan Ganjar hanya gertak belaka, untuk menjaga muka atas raihan suara di posisi buncit dalam kontestasi Pilpres 2024. "Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Jimly mengatakan, tuduhan kecurangan yang disuarakan pihak yang kalah. Selain itu, fakta di lapangan setiap kecurangan yang terjadi tidak hanya merugikan salah satu paslon saja, tapi merugikan semua paslon. Ia menilai tuduhan kecurangan selalu terjadi di setiap pemilu sejak tahun 2004.
"Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03. Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak," tutur dia.
Sebelumnya, Ganjar mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.
Apabila hak angket dianggap sulit terwujud, Ganjar pun menyiapkan alternatif lain, yakni hak interpelasi. Usulan ini, diklaimnya bukan saja karena kepentingan pribadinya saja tapi juga bagian dari menyuarakan keresahan para relawan dan masyarakat yang kerap mengirimkan sejumlah foto, dokumen serta video temuan kecurangan di lapangan.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.
Menanggapi itu, Anies menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama. "Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Sumber: inilah
Foto: Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net
Jimly Asshiddiqie: Usulan Hak Angket Pemilu Sulit Terwujud, Hanya Gertak Sambal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar