Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 8.144 Triliun ke Presiden Selanjutnya
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan utang sebesar Rp8.144 triliun ke Presiden selanjutnya yang akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.144,69 triliun per tanggal 31 Desember 2023.
Rasio utang pemerintah pada akhir 2023 setara 38,59% dari total produk domestik bruto (PDB).
Secara nominal, utang pemerintah Indonesia pada akhir 2023 bertambah sekitar Rp410 triliun dibanding akhir 2022, sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah menetapkan batas rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.
Sementara itu berdasarkan hasil hitung cepat KPU hingga Senin (19/2/2024) menunjukkan suara yang masuk ke KPU telah mencapai 70,47% yang berasal dari 580.097 TPS dari total 823.236 TPS.
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara 54.505.337 atau 58,31 persen.
Sementara posisi kedua masih ditempati capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 22.763.405 suara atau 24,35 persen.
Untuk capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 16.213.499 suara atau 17,34 persen.
Sumber: suara
Foto: Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan utang sebesar Rp8.144 triliun ke Presiden selanjutnya yang akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp 8.144 Triliun ke Presiden Selanjutnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar