Jokowi Diminta Relawan Ikut Kampanyekan Prabowo-Gibran
Relawan Bolone Mase Kota Cirebon buka suara atas ramainya sejumlah kalangan yang dinilai menghalangi Presiden Joko Widodo berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden pada Pilpres 2024.
Koordinator daerah (Korda) Relawan Bolone Mase Kota Cirebon, Joni Nurdin menyebut, Presiden Jokowi harus ikut menyapa masyarakat dan simpatisan pasangan capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, melalui kampanye.
“Sudah sangat jelas presiden tidak dilarang berkampanye karena diatur dalam Undang-undang Pemilu 7/2017 Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye,” kata Joni, di bilangan Katiasa Kota Cirebon, Senin (5/2).
Joni berharap, Presiden Jokowi ikut mengkampanyekan Prabowo-Gibran kepada masyarakat. Sebagai salah satu relawan Gibran yang tergabung dalam Bolone Mase, ia mengaku sangat menantikan kehadiran Jokowi di Cirebon Raya.
"Kami sangat berharap Presiden Jokowi bisa hadir ke Wilayah Ciayumajakuning khususnya Kota Cirebon, karena Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adapun ketentuan Presiden Jokowi boleh kampanye diatur Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu. Di mana dijelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye sesuai Pasal 299.
Dalam Pasal 281 UU diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye. Seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Sumber: rmol
Foto: Relawan Bolone Mase Kota Cirebon meminta Presiden Joko Widodo berkampanye/RMOLJabar
Jokowi Diminta Relawan Ikut Kampanyekan Prabowo-Gibran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar