Breaking News

Kantor KPU Diserbu Massa, Tuntut Penyelenggara Pemilu Dibubarkan


Aksi demonstrasi dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, puluhan massa aksi dari kelompok ibu-ibu dan anak muda ini menyampaikan tuntutannya melalui sejumlah atribut yang dibawa.

"Adili Jokowi, Jokowi penjahat demokrasi, tolak pemilu curang, sindikat Jokowi di balik pemilu curang, usut tuntas sindikat Jokowi," begitu tulisan-tulisan di poster yang ditunjukkan massa aksi.

Massa aksi menilai, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 terindikasi curang. Karena diduga ada upaya dari penyelenggara pemilu dan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan salah satu paslon.

Bahkan, salah satu pernyataan yang dibunyikan massa aksi menyebut KPU hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak netral sehingga tidak lagi diperlukan.

"Bubarkan KPU, bubarkan Bawaslu, turunkan Jokowi!" teriak orator diikuti puluhan massa aksi.

Saat ini, situasi di depan kantor KPU RI ditutup menggunakan barrier berlapis-lapis. Di lapisan pertama, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, ditutup barrier setinggi 80 centimeter. Sementara, di lapisan kedua ditutup barrier setinggi 2 meter.

Upaya menghalau massa aksi, juga dilakukan KPU RI dengan menggandeng aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob, yang disiagakan di depan kantornya dengan jumlah ratusan personel.

Para aparat kepolisian itu dibekali senjata antihuru-hara seperti tembakan gas air mata hingga motor patroli. Dilengkapi dengan dua unit kendaraan taktis (Rantis) yang diparkir di depan kantor KPU RI.

Sumber: rmol
Foto: Massa aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL
Kantor KPU Diserbu Massa, Tuntut Penyelenggara Pemilu Dibubarkan Kantor KPU Diserbu Massa, Tuntut Penyelenggara Pemilu Dibubarkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar