Breaking News

Kemhan Tunjuk Hotman Paris Untuk Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoax Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Mirage 2000-5


Pengacara kondang Hotman  Paris Hutapea ditunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam upaya menempuh jalur hukum, terkait hoax atau informasi bohong yang saat ini tengah diselidiki Komisi Antikorupsi Uni Eropa dalam dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar.

"Penunjukan saya tadi ada surat kuasa yang ditandatangani lembaga Kementerian Pertahanan langsung. Bukan dari oknum pribadi atau pejabatnya," Ujar Hotman kepada wartawan di Kemhan, Senin (12/2/2024).

Selain itu penunjukan Hotman sendiri dalam kasus ini bukan atas nama pejabat Kemhan. Tapi lanjut Hotman ditunjuk atas nama lembaga dan surat kuasanya yang ditandatangani Sekjen Kemhan.

"Langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat," tambahnya.

Hotman mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum setelah masa tenang Pemilu 2024. Hotman mengatakan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab.

"Nanti siapa pelakunya akan kita sikat. Ini minggu tenang soalnya, jadi kita tidak bicara dulu siapa pelakunya," pungkasnya.

Sementara Wamenhan RI Muhammad Herindra mengatakan isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah hoax dan sesat. Herindra menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Menurut Herindra akhir-akhir ini tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), yaitu seperti isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebutkan tuduhan itu fitnah dan sesat.

"Muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista," ungkap Herindra.

Dalam hal ini Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan kepada Kemhan tersebut. Herindra menghimbau semua pihak agar tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.

Terkait persoalan rencana pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana sama sekali. Hal itu, menurut dia, karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

"Pertama rencana pemilihan Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal. Kemhan, tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," tuturnya.

Untuk pembelian pesawat, lanjut Herindra salah satunya pemilihan pesawat tempur Rafale dari Prancis akan hadir secara bertahap di Indonesia.

Herindra menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT TMI. Dia mengatakan informasi itu sesat.

"Terkait PT TMI yang saat ini banyak berseliweran di media online. Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI," kata Herindra.

Herindra mengatakan informasi sesat itu sudah menyebar secara masif. Karena itu, pihaknya memutuskan akan menempuh upaya hukum.

"Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah dan mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui sosmed dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar, " ujarnya.

"Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan," tutupnya.

Sumber: poskota
Foto: Hotman Paris Hutapea. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Kemhan Tunjuk Hotman Paris Untuk Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoax Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Mirage 2000-5 Kemhan Tunjuk Hotman Paris Untuk Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoax Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Mirage 2000-5 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar