Kisah Kelam Gugurnya 894 Petugas KPPS di Pemilu 2019, Apa Saja Masalah yang Mereka Alami Saat Ini?
Sebanyak 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi ujung tombak pesta demokrasi. Saat pemilu 2024, mereka bertugas supaya pencoblosan berjalan sesuai prosedur.
Terdiri dari 7 orang di setiap tempat pemungutan suara, KPPS meliputi seorang ketua yang merangkap sebagai anggota dan enam lainnya sebagai anggota. Sedangkan anggota keempat dan anggota ketujuh KPPS dapat merangkap tugas sebagai penjaga ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika tidak ada petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam pemilu, peran KPPS sangat penting. Mereka memastikan suara masyarakat direkap dan dihitung sedetail mungkin. Saat semua anggota menjalankan tugas dan fungsinya, tidak muncul kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Kesiapan petugas KPPS saat pemilu juga sangat penting untuk mencegah munculnya kekacauan yang timbul di TPS. Dalam melakukan tugasnya, KPPS mulai bekerja sejak persiapan hingga selesai pencoblosan, anggota KPPS bekerja sejak pagi buta hingga malam hari. Meski begitu, sejumlah kendala kerap mereka hadapi. Mulai dari memiliki beban kerja yang cukup berat, ada yang mengalami pemotongan honor, hingga konsumsi yang tidak layak.
Sebelumnya ramai di media sosial soal konsumsi dalam acara pelantikan KPPS di Sleman yang sangat minim. Dalam satu kotak hanya ada pastel ukuran kecil, roti, dan air minum kemasan gelas. Belakangan terungkap bahwa anggaran konsumsi dipotong oleh vendor lebih dari 80 persen. Yang awalnya dianggarkan per orang mendapatkan konsumsi senilai Rp 15.000, tapi berubah menjadi Rp 2.500.
Jelang dilaksanakannya Pemilu di Indonesia serentak pada 14 Februari 2024, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti ingatkan pemerintah untuk mewanti-wanti agar kejadian kelam pada tahun 2019 lalu tidak terulang. Melansir laman dpr.go.id, diketahui pada tahun 2019 sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 luka-luka.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, faktor kelelahan akibat beban kerja yang terlalu berat demi menyelesaikan seluruh rangkaian pemilu menjadi penyebab kematian petugas KPPS. Meninggalnya petugas KPPS saat pemilu sebelumnya terjadi di beberapa wilayah Indonesia dari sebaran 28 provinsi. Diketahui sebagian besar petugas KPPS yang meninggal menyelesaikan penghitungan serta penyelesaian administrasi bekerja hingga 24 jam lamanya.
Merujuk laman setkab.go.id, faktor lain yang menyebabkan kematian petugas KPPS yaitu waktu transportasi yang memakan waktu lama. Misalnya untuk daerah Taman Nasional Baluran yang berada di pelosok Situbondo memerlukan penyeberangan jalur laut karena akses darat yang menyulitkan. Ini membuat kinerja KPPS pada tahun 2019 banyak disoroti serta dievaluasi untuk tahun berikutnya pelaksanaan Pemilu.
Santunan pun diberikan oleh pemerintah daerah terkait serta pemberian penghargaan atas jasa mendiang petugas KPPS yang mendedikasikan dirinya secara sukarela. Selain itu, guna menghindari kejadian serupa di masa depan pelaksanaan Pemilu di Indonesia menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI harus dilindungi oleh BPJS termasuk skrining kesehatan di awal seleksi sebagai petugas KPPS.
Pemerintah pun berharap kejadian kelam ini tidak terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memberikan bantuan digital terkait perhitungan suara yang dikenal dengan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara).
Sumber: tempo
Foto: Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengucapkan sumpah dan janji anggota saat mengikuti pelantikan di Balai Desa Gulang, Kudus, Jawa Tengah, Kamis 25 Januari 2024. PPS (Panitia Pemungutan Suara) kabupaten setempat melantik sebanyak 18.361 orang anggota KPPS guna membantu penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 14 Febuari 2024 di tempat pemungutan suara (TPS). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kisah Kelam Gugurnya 894 Petugas KPPS di Pemilu 2019, Apa Saja Masalah yang Mereka Alami Saat Ini?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar