KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit, tapi Enggan Ungkap Nama Lembaganya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 sudah diaudit oleh pihak berwenang. Sayangnya, KPU tak menyebut lembaga mana yang melakukan audir terhadap sistem yang bermasalah tersebut.
“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment-nya juga sudah dilakukan,” kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Ia menegaskan bahwa mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Sehingga, tutur dia, publik bisa memeriksa secara langsung antara data di Sirekap dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutam suara (TPS). “Jangan lupa, hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK, sampai KPU RI,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku setuju diadakannya audit menyeluruh terhadap Sirekap KPU dan sistem informasi milik KPU lainnya. Tapi dengan catatan dilakukan oleh lembaga independen.
"Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit," ucap Ninis di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Ninis sapaan akrabnya memandang audit ini penting untuk mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi Sirekap bekerja, karena kerap bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Hal senada juga disuarakan Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta. Ia menilai harus adanya audit pengadaan Sirekap KPU. Mengingat, banyak Sistem Informasi KPU yang kerap kali bermasalah selama gelaran tahapan pemilu 2024 ini.
“Saya pikir kalau (audit) itu memang harus, bukan untuk apa-apa, tapi kita lebih untuk evalusi,” kata Kaka saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Lebih jauh ia menilai audit tidak dilakukan pada sistem informasi saja, tapi juga mendalam sampai ke ranah penggunaan anggaran dalam proses pengadaan sistem informasi tersebut. “Termasuk audit anggarannya, jangan-jangan kita membayar terlalu mahal atau jangan-jangan membayar pada posisi yang salah,” tutur dia.
Sumber: inilah
Foto: Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).
KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit, tapi Enggan Ungkap Nama Lembaganya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar