KPU Terima Data Penghitungan Suara yang Diunggah ke Sirekap Baru 59.836 TPS
Data hasil penghitungan suara yang kelar dilalukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah diterima secara berangsur oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, Sirekap digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024, dan hanya sebagai alat bantu.
"Yaitu (basis datanya) dengan menggunakan data dan gambar dari form C1 Plano yang diunggah KPPS baik online maupun offline," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dia menjelaskan, setelah beberapa jam pemungutan suara ditutup di seluruh TPS di Indonesia berjumlah 823.236, telah dilakukan penghitungan suara oleh KPPS dan disetor melalui Sirekap. Tetapi, hingga malam ini persentasenya masih rendah.
"Sampai saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Tapi hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 59.836 TPS yang mengunggah (Formulir C1 Plano yang merupakan dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS), atau sekitar 7,27 persen," urainya.
Lebih lanjut, Hasyim memastikan Sirekap tidak mengubah mekanisme penghitungan suara berjenjang yang menggunakan metode manual, yang itu akan menjadi basis penetapan pemenang Pemilu 2024.
"Tentu saja walaupun kegiatan pemungutan suara sudah selesai, tapi sekarang masih kegiatan penghitungan suara, dan nanti akan dilakukan rekap di tingkat kecamatan (hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI)," katanya.
"Kita tetap bekerja dengan profesional, menjaga integritas dan berusaha bekerja secermat mungkin, supaya kita dapat akuntabel dan proses-proses penghitungan suara transparan," demikian Hasyim menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: KPU RI memberikan keterangan pers rekapitulasi Sirekap/RMOL
KPU Terima Data Penghitungan Suara yang Diunggah ke Sirekap Baru 59.836 TPS
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar