Mantan Ketua Sebut Bawaslu Berwenang Lakukan Investigasi untuk Kuatkan Bukti Kecurangan Pemilu
Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan pemilu makin disuarakan banyak pihak.
Hal itu dipertegas oleh mantan Ketua Bawaslu periode 2017-2022, Abhan, dalam sebuah diskusi publik secara virtual oleh Akademi Pemilu dan Demokrasi pada hari Minggu, 25 Februari 2024.
Menurut Abhan, Bawaslu memiliki hak untuk melakukan investigasi guna mencari bukti yang kuat jika laporan atau aduan yang diterima dianggap belum cukup membuktikan dugaan kecurangan.
"Kalau memang laporan atau aduan ini tidak cukup bukti, Bawaslu mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi dalam rangka untuk menguatkan mencari bukti yang kuat, ketika nanti harus memberi putusan," ungkapnya.
Abhan menambahkan, Bawaslu juga berwenang memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pemilu.
"Jadi misalnya ada laporan soal dugaan abuse of power, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya di dalam proses pemilu, bisa juga itu menjadi bagian dari pelanggaran administratif," katanya.
"Maka Bawaslu tidak hanya mendasar pada bukti-bukti laporan dari pelapor, juga bisa melakukan investigasi apabila dipandang perlu untuk itu," sambungnya.
Selain itu, Abhan juga menyoroti sejumlah potensi pelanggaran dalam proses rekapitulasi pemilu.
Dimana, beberapa di antaranya termasuk kesulitan akses pengawas pemilu atau saksi terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Serta penundaan jadwal rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kesalahan input data perolehan pada saat rekapitulasi, ketidaksesuaian data Sirekap dengan data C hasil di TPS.
Masalah lainnya adalah masih banyak pengawas TPS tidak menerima salinan model C hasil, dan kurangnya pengamanan pada kotak suara saat perpindahan antar tingkatan.
Sumber: disway
Foto: Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2017-2022, Abhan, menyebut Bawaslu punya kewenangan penuh dalami segala bentuk kecurangan Pemilu-Dok. Istimewa-
Mantan Ketua Sebut Bawaslu Berwenang Lakukan Investigasi untuk Kuatkan Bukti Kecurangan Pemilu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar