Breaking News

Mengenal Kehebatan Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote yang Gemparkan Publik


Sosok Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara yang muncul di film dokumenter Dirty Vote, memiliki segudang rekam jejak hebat yang tak perlu diragukan lagi.

Dokumenter Dirty Vote diketahui menjadi film yang menggemparkan publik di tengah masa tenang pemilu 2024.

Dirty Vote menghadirkan 3 pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Feri Asmari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Bivitri Susanti menjadi satu-satunya srikandi hukum Indonesia yang terlibat dalam film yang menguak dugaan desain kecurangan Pemilu 2024 tersebut.

Di film tersebut, Bavitri Susanti menyampaikan pernyataan penutup yang menggemparkan publik, bahwa untuk menciptakan skenario kecurangan Pemilu 2024, hanya dibutuhkan dua hal, yakni mental culas dan tahan malu.

"Untuk menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan—yang diperlukan cuma dua, mental culas & tahan malu," begitu ujarnya dalam tayangan Dirty Vote yang dirilis di platform YouTube pada Minggu, 11 Februari 2024.

Lalu, siapa sebenarnya Bavitri Susanti? Berikut profil dan rekam jejaknya di bidang hukum.

Profil dan Rekam Jejak Bivitri Susanti

Bivitri Susanti adalah dosen, akademisi, pakar hukum tata negara yang lahir pada 5 Oktober 1974.

Bivitri Susanti juga merupakan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). PSHK didirikannya bersama teman-temannya pada tahun 1998.

Pendidikan Bivitri Susanti tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999.

Sosok yang saat ini mengabdi sebagai dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu melanjutkan pendidikan Master Law in Development di University of Warwick, UK. Ia lulus di tahun 2002 dengan predikat “with distinction”, dengan beasiswa The British Chevening Award.

Bivitri yang juga merupakan Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, melanjutkan pendidikan jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Sosok Bivitri dikenal sebagai penggiat pembaruan hukum, antikorupsi, dan hak-hak konstitusi.

Bivitri kerap bekerja bersama berbagai organisasi masyarakat sipil, institusi pemerintah, dan sejumlah pihak lain, termasuk organisasi Internasional.

Pada Mei 2023, Bivitri Savitri ditunjuk oleh Menkopolhukam Mahfud MD sebagai anggota Kelompok Kerja Reformasi Sektor Perundang-Undangan dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Tim tersebut dibentuk oleh Mahfud MD atas perintah Presiden Jokowi untuk mengatasi carut-marut hukum di Indonesia.

Mengutip laman jentera.ac.id, Bivitri tercatat pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014.

Ia juga pernah menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016 dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Pada tahun 2018 lalu, Bivitri menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.

Bivitri adalah sosok yang aktif dalam kegiatan pembaruan hukum. Ia memberikan langkah-langkah konkret yang mempengaruhi langsung para penentu kebijakan.

Bivitri pernah terlibat dalam perumusan konsep Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Ia berpartisipasi aktif dalam penyusunan berbagai Undang-Undang dan kebijakan. Pun Bivitri bekerja sebagai konsultan untuk banyak organisasi Internasional. (*)

Sumber: kilat
Foto: Bivitri Susanti, sosok yang viral di film Dirty Vote. (Jentera.ac.id)
Mengenal Kehebatan Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote yang Gemparkan Publik Mengenal Kehebatan Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote yang Gemparkan Publik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar