Penegak Hukum Diminta Bergerak Dalami Dugaan Kantong Semar TPPU Raffi Ahmad
Aparat penegak hukum harus bergerak mendalami deas desus selebriti Raffi Ahmad yang mendapat tuduhan memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.
Desakan itu, salah satunya disampaikan pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Jabodetabeka-Banten Rahmat Isco, tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwajib untuk menyelidiki aliran transaksi uang Raffi Ahmad.
"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," tegas Isco dalam keterangan tertulis, JUmat (2/2).
Kata dia, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menduga bahwa Raffi Ahmad menjadi aktor dalam pencucian uang haram.
Dia menengarai, Raffi Ahmad terlibatan dalam penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik RANS.
"Badko HMI Jabodetabeka-Banten berkomitmen untuk membongkar isu ini demi keadilan dan integritas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Raffi Ahmad/Net
Penegak Hukum Diminta Bergerak Dalami Dugaan Kantong Semar TPPU Raffi Ahmad
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar