Polres Bandara Soetta Bongkar Jaringan produsen Film Porno Anak, Barang Bukti 3.870 Video dan 1.245 Foto
Jaringan produsen film porno melibatkan anak dibawah umur diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), dengan barang bukti 3.870 video porno dengan 1.245 foto.
Pengungkapan ini berdasarkan hasil penangkapan terhadap 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas melakukan penelusuran dan menyelidikan terhadap jaringan tersebut.
Wakapolresta Bandara Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan, berawal dari petugas menangkap satu stu pelaku berinisial HS.
“Berdasarkan keterangan dari HS, petugas melakukan penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik,” kata AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu 24 Februari 2024.
Selanjutnya, kata Ronald Fredi Christian Sipayung, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku lainya.
Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan pelaku HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno, setelah itu barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.
"Hasil keterangan satu pelaku (HS) itulah, kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," kata Ronald.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan hardisk yang kemudian dilakukan analisis di laboratorium forensik. Dalam barang bukti tersebut penyidik menemukan 3.870 video pornografi.
“Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video,” kata Ronald Fredi Christian Sipayung.
Ronald menyampaikan tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran.
Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.
"Pelaku punya perang masing-0masing, seperti mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian di video kan, yang kemudian difoto," katanya.
Tak hanya itu saja, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.
Ronald Fredi Christian Sipayung juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.
Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.
"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force," ujar Ronald.
Ronald Fredi Christian Sipayung menambahkan, ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
“Itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," kata Ronald.
Sumber: disway
Foto: Polres Bandara Soetta Bongkar Jaringan produsen Film Porno Anak, Barang Bukti 3.870 Video dan 1.245 Foto-Tangkapan Layar-
Polres Bandara Soetta Bongkar Jaringan produsen Film Porno Anak, Barang Bukti 3.870 Video dan 1.245 Foto
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar