Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Ratusan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos dua nama calon legislatif (caleg).
Kedua caleg itu yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Partai PKS.
Ketua KPPS TPS 19 Abu Salim mengatakan bahwa dari hasil perhitungan, pihaknya menemukan sebanyak 230 surat suara dari dua nama caleg berbeda telah tercoblos.
"Hasil perhitungan tadi, total ada 230 surat yang telah tercoblos. Rinciannya 130 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk caleg DPRD Provinsi Lampung, kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandarlampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," ujar Abu, Rabu (14/2/2024).
Atas temuan ini, lanjut Abu, pihaknya langsung berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu terhadap temuan ini," ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait telah tercoblosnya ratusan surat suara tersebut.
Soal adanya rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU), menurut dia, hal tersebut masih akan terus dikaji.
"Kami dari Bawaslu masih melakukan penyelidikan. Terkait kemungkinan adanya PSU, nanti kami informasikan kembali karena kami akan melaporkan temuan ini terlebih dahulu ke pimpinan," pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Surat suara tercoblos atas nama dua Caleg (Foto: MPI)
Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar