Surat Suara Ditempeli Gambar Palu Arit, Lurah Pandansari Akan Lapor Polisi
Warga Kota Semarang dihebohkan oleh temuan surat suara calon presiden dan wakil presiden ditempeli kertas bergambar palu arit. Pihak pemerintahan desa setempat pun akan lapor ke kepolisian.
Lurah Pandansari, Puji Rustanto mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tindakan salah satu warga dengan sengaja menempelkan gambar palu arit di surat suara pilpres. Dia memasukan akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kejadian tersebut akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Semarang," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna, mengakui video video yang viral di media sosial itu terjadi di wilayah tempatnya bertugas yaitu TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat gambar palu arit warna kuning dengan latar belakang bintang warna merah, ditempel di surat suara pilpres dengan steples dan menutup gambar ketiga pasangan Capres-Cawapres.
Dedi menduga penempelan dilakukan secara sengaja oleh warga pemilih di daerahnya. Ia tidak dapat memastikan warga yang nekat melakukan perbuatan tersebut. Hal ini lantaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 370 orang.
Pihaknya menginstruksikan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 untuk melanjutkan perhitungan suaranya dan surat suara tersebut dianggap tidak sah.
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar surat suara Pilpres 2024 ditempeli kertas bergambar "Palu Arit" di TPS 03, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, ditunjukkan Petugas KPPS, Rabu (14/2)/Repro
Surat Suara Ditempeli Gambar Palu Arit, Lurah Pandansari Akan Lapor Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar