Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi
Keinginan mengajukan hak angket DPR terkait kecurangan pelaksaan Pemilihan
Umum atau Pemilu makin mencuat. Baik partai pendukung pasangan calon atau
paslon nomor urut 3 Ganjar Purnomo dan Muhaimin Iskandar sekaligus paslon
nomor 1, AMIN mengungkapkan akan menempuh jalur tersebut.
Meski diungkapkan jika hak angket tidak bisa membatalkan hasil final dari
pelaksanaan Pemilu atau Pilpres namun akan bisa memberikan sanksi pada Joko
Widodo sebagai Presiden.
Hal ini dijelaskan Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud
MD saat melakukan dialog dan menjawab pertanyaan netizen dan pendukung di
media sosial Twitter miliknya.
Awalnya ia mengungkapkan mengenai pematik diskusi yang dibuka Mahfud selama
60 menit bersama netizen.
Dia menuliskan jika minimal ada dua jalur resmi guna menyelesaikan
kekisruhan Pemilu 2024 ini, yakni jalur hukum melakukan Mahkamah Konstitus
yang akan bisa berimbas pada pembatalan hasil pemilu. Keputusan pembatalan
tersebut jika mampu memperlihatkan bukti.
"Dan hakim MK berani," ujar Mahfud dalam narasi di media sosial.
Lalu jalur resmi kedua yang bisa dilakukan ialah dengan jalur politik
melalui Angket di DPR.
Meski jalur ini tidak bisa membatalkan hasil Pemilu, atau Pilpres namun
mampu menjatuhkan sanksi politik pada Presiden.
"Termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," terang
Mahfud kemudian.
Mahfud pun menjelaskan siapa-siapa yang bisa menempuh kedua jalur tersebut.
"Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang merupakan ranah MK sedangkan
jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR,"
ucap netizen.
SELAMAT PAGI, BERKAH TUHAN MENYERTAI KITA.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 26, 2024
Sy akan melayani dialog sekitar 60 menit dgn netizen melalui Twitter ini. Pemantik materinya begini:
Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu…
"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan
angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tidak
bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon yang tidak bisa
menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum," ucapnya.
Namun bagi Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar, jalur politik ialah jalur
yang bisa ditempuh keduanya karena bagian dari parpol yang mengusung.
"Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena
selain paslon mereka juga tokoh parpol," terang Mahfud kemudian.
Sumber:
suara
Foto: Cawapres Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar