TPDI: Hak Angket Jawaban Tepat Ungkap Kecurangan Pemilu, MK Tidak Mandiri
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku setuju dengan langkah politik PDIP, NasDem, PKB, dan PKS yang ingin mengajukan hak angket atau interpelasi ke DPR terhadap dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Hak angket menjadi langkah yang tepat, urgent, strategis, dan konstitusional dalam menjawab tuntutan publik yang meluas," ujar Petrus dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Menurutnya, saat ini MK sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu, berada dalam posisi tidak merdeka dan mandiri akibat nepotisme dan dinasti politik.
Alasannya, di MK masih ada Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau paman dari Gibran Rakabuming Raka, cawapres Prabowo Subianto.
"Tidak semua bentuk pelanggaran pemilu, pilpres kasusnya dapat diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK), kecuali peserta pemilu yang secara limitatif ditetapkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata dia.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Ia sangat mendukung usulan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Dia menilai rencana tersebut lebih baik dibandingkan harus melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menarik, angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket. Kita tunggu lokomotifnya ya, bangsa ini lagi butuh suasana aura keberanian untuk membenahi situasi yang ada saat ini," kata Habib Aboe di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sumber: inilah
Foto: Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Salestinus. (Foto: Antara/Riza Harahap)
TPDI: Hak Angket Jawaban Tepat Ungkap Kecurangan Pemilu, MK Tidak Mandiri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar