Breaking News

Viral Sirekap Tak Sesuai Formulir C1, Bawaslu Tegaskan Hasil Pemilu Ditentukan oleh Penghitungan Manual


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara soal sejumlah unggahan yang beredar di media sosial tentang data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan hasil formulir C1. Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan soal penentuan hasil pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Penentunya hasil itu adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Dia menegaskan Sirekap hanya merupakan alat bantu menghitung suara. Sebab, hasil pemilu akan ditetapkan dari penghitungan berjenjang secara manual.

“Ini sudah kami temukan, cuma kami lagi mengkaji untuk masalah Sirekap,” tandas Bagja.

Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.

Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.

Sumber: suara
Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Dea)
Viral Sirekap Tak Sesuai Formulir C1, Bawaslu Tegaskan Hasil Pemilu Ditentukan oleh Penghitungan Manual Viral Sirekap Tak Sesuai Formulir C1, Bawaslu Tegaskan Hasil Pemilu Ditentukan oleh Penghitungan Manual Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar