Breaking News

2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024


Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Aus dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Aus awalnya menyampaikan interupsi seusai Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan.

Dasco lalu mempersilakan Aus untuk menyampaikan interupsinya setalah prosesi pelantikan Anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

"Saya Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Aus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Aus kemudian membeberkan alasan Fraksi PKS mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.

"Alasannya pertama perlu diingat bahwa pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi Bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap jaga agar terlaksana langsung umum bebas rahasia dan adil," ucap Aus.

Selain itu, Aus mengatakan bahwa Anggota DPR RI harus merespons terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pemilu lewat hak angket.

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu tebukti bisa ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang dan jika tidak terbukti bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu sehingga kita bisa mresponsnya secara bijak dan proporsional," lanjutnya.

Sidang Paripurna

DPR RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2024). Pembukaan sidang dilakukan usai sebelumnya menjalani masa reses dan pencoblosan Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bertugas memimpin jalannya sidang pembukaan ini.

Dasco menyampaikan, dalam sidang kali ini hanya dihadiri 164 orang anggota dewan yang hadir secara fisik. Sementara sebanyak 126 izin tidak hadir dalam rapat paripurna.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco.

Adapun agenda sidang paripurna ini selain pembukaan masa sidang, akan disampaikan juga pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Namun hingga sidang berlangsung Puan tak nampak dalam sidang.

Dari keterangan pers yang diterima, absennya Puan diketahui lantaran melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis. Kunjungan ke Prancis itu untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU).

Tak hanya itu, tak nampak juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun absennya Cak Imin belum diketahui.

Adapun dari pantauan banyak kursi-kursi dalam sidang ini yang kosong.

Selain Dasco, terlihat Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem Rachmad Gobel. Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga tidak hadir.

Sumber: suara
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)
2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024 2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar