Breaking News

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI merupakan peristiwa yang kerap terjadi di Papua. Menurut Usman, berulangnya kasus itu karena pemerintah dan TNI tidak pernah memberikan hukuman kepada pelaku penganiayaan. 

"Tindakan bisa berulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan hingga penghilangan nyawa," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 Maret 2024. 

Usman melanjutkan, bantahan pejabat militer perihal keterlibatan anggotanya terkesan menutupi kasus. Reaksi seperti ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan. Padahal, tindakan anggota TNI tersebut tergolong penyiksaan kejam. 

Penganiayaan yang dilakukan prajurit itu juga menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. "Apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," ujarnya 

Usman menilai pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Sebab, hal itu kerap diabaikan oleh aparat di lapangan. 

Karena itu, Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh. Menurut dia, harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban.

Penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI diketahui berdasarkan video yang beredar. Dalam video itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.

Tiba-tiba, pria berkaos hijau melayangkan bogem mentah ke arah bagian belakang kepala pria itu. Tak hanya dengan kepalan tangan, dia menghantam pria itu dengan sikut. Tindakannya diikuti pria lain yang, dari sepakan kakinya, tampak mengenakan celana loreng.

Satu persatu, pria di sekeliling tong menghujani pria itu dengan pukulan dan tendangan. Aksi itu sempat mereda ketika seorang pria berkaos abu-abu tampak menenangkan rekan-rekannya.

Dalam video lain, tampak seorang bersarung tangan hitam menyanyat punggung pria itu menggunakan pisau. Kali ini, tong tak lagi kosong. Ia penuh berisi cairan berwarna merah. Sesekali, tangan si penyanyat menusuk-menusuk punggung pria itu dengan ujung pisaunya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan, pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). 

"Benar ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota TPNPB-OPM," kata Nugraha saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024.
Ia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua.

TNI, kata Nugraha, saat ini sedang melakukan penyelidikan. Anggota TNI itu juga sedang diperiksa. "TNI secara serius menangani masalah ini dan saat sedang dilakukan penyelidikan," kata Nugraha.

Sumber: tempo
Foto: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar