Anies Apresiasi ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
Calon Presiden Anies Baswedan mengaku senang karena pemerintah menggodok peraturan tentang hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria, yang istrinya melahirkan.
Bukan tanpa alasan, wacana cuti ayah merupakan salah satu gagasan yang kerap disuarakan Anies saat kampanye lalu.
"Saya senang sekali mendengar ide itu dipakai ASN," kata Anies, usai Salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3).
Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, ide cuti ayah merupakan hasil observasi dan kajian ilmu pengetahuan. Kebijakan itu juga sudah diterapkan di Jakarta.
"Jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama, dan kebijakan itu memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga bisa bahagia, suami istri bisa mengurusi bayi di hari-hari awal dengan konsentrasi, tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda," jelasnya.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No 20/2023 tentang ASN ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
Padahal hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sudah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
Sumber: rmol
Foto: Calon Presiden Anies Baswedan/Ist
Anies Apresiasi ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar