Breaking News

Bocoran Mahfud Soal Isi Naskah Akademik Hak Angket: Penyalahgunaan Bansos


Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, ada perihal penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos di dalam naskah akademik tersebut.

Mahfud mengungkapkan, naskah akademik sudah rampung disusun. Ada ratusan halaman naskah akademik yang disiapkan khususnya oleh TPN Ganjar-Mahfud.

"Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman," ungkap Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024).

Mahfud mengaku sudah membaca naskah akademik yang dimaksud.

"Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya.

Mahfud lantas memberikan kisi-kisi mengenai poin-poin di dalam naskah akademik tersebut.

Pada intinya, naskah akademik itu menguak adanya penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran negara.

Selain itu, penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos juga dibahas dalam naskah akademik tersebut.

"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara."

Sumber: suara
Foto: Mahfud MD saat memberi paparan kepada wartawan di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Bocoran Mahfud Soal Isi Naskah Akademik Hak Angket: Penyalahgunaan Bansos Bocoran Mahfud Soal Isi Naskah Akademik Hak Angket: Penyalahgunaan Bansos Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar