Breaking News

Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara


Gus Samsudin resmi berstatus tersangka karena memproduksi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.

Usai jadi tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Samsudin disangkakan Pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE. Ancamannya, maksimal 6 tahun penjara.

Kepada media, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Penyidik kemudian menemukan unsur pidana atas apa yang dilakukan lelaki berambut gondrong tersebut.

"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Warganet dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ajaran diduga aliran sesat yang membolehkan suami istri tukar pasangan dengan pasutri lain. (tangkap layar)

Gus Samsudin sepertinya bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Dirmanto mengatakan penyidik membuka peluang ada tersangka lain.

"Tapi sampai sekarang penyidik masih mendalami," ujarnya.

Ya, di dalam video yang beredar, terlihat banyak orang yang beradegan. Bahkan, ada perempuan bercadar.

Sebelum ditahan, Gus Samsudin lebih dulu diamankan oleh petugas. Dia dijemput paksa untuk diperiksa sebagai saksi.

Sepanjang pekan ini, publik dibuat hebih atas beredarnya sebuah video yang menampilkan aliran sesat, dengan memperbolehkan suami istri bertukar pasangan.

Video itu menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jamaah. Hadir salah satu diantaranya perempuan bercadar.

"Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiayi lengkap dengan sorban.

"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.

Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri.

Si kiayi kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.

Setelah video tersebut viral, Gus Samsudin muncul memberikan klarifikasi. Ternyata dia adalah dalang di balik video tersebut.

Menurut Gus Samsudin, video dibuat untuk tujuan menghibur.

"Saya mau minta maaf dan menyampaikan klarifikasi. video saya itu hanya settingan, hiburan, tidak beneran," kata Gus Samsudin di kanal YouTube Mbah Den, Selasa (27/2/2024).

Dalam unggahannya tersebut, Gus Samsudin juga mengatakan bahwa ia juga tau bahwa pasangan suami istri tidak boleh bertukar pasangan.

"Ajaran yang menyimpang, mengizinkan orang lain seumpama punya istri, bergantian dengan yang lain, itu sesat," ucapnya.

Sumber: suara
Foto: Gus Samsudin di Polda Jatim. [Beritajatim.com]
Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara Ditahan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar