Breaking News

Golkar Lakukan Ini ke Jokowi, Kasus Airlangga Bisa Kembali Berlanjut


Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal merasa kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude paim oil/CPO) dan turunnya yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa kembali berlanjut setelah Partai Golkar menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ketua umum (ketum).

Pasalnya menurut Jusuf, Jokowi kini terlihat semakin ambisius untuk bisa menguasai Partai Golkar, namun arus bawah partai berwarna kuning itu berpotensi telah melakukan perlawanan dengan penolakan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Kemungkinan Hanya Memberi Orang-orang Jokowi Jabatan Satu Tahun di Pemerintah

"Jokowi ditolak Golkar mau jadi Ketum Golkar. Makin seru. Kasus @airlangga_hrt bisa lanjut lagi. Jokowi kelihatan makin ambisius pegang Golkar. Atau memang sudah mulai ada perlawanan dari arus bawah terhadap Jokowi. Barangkali kader Golkar tak ingin dicawe-cawe," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (15/3).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa mejadi ketum dari partainya pada tahun jika mengikuti aturan dalam AD/ART.

Dalam AD/ART, calon ketum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengurus, dan partai tersebut akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk pergantian ketum pada Desember 2024 mendatang. 

"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar)," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024), dikutip dari Kompas.

Ia pun menjelaskan Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif yang ada untuk bisa maju sebagai calon ketum Golkar, tanpa melalui aturan AD/ART, mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa maju. "Minimal 5 tahun harus jadi pengurus," ucapnya.

Sumber: populis
Foto: Jokowi dan Airlangga Hartarto. (FOTO: ANTARA)
Golkar Lakukan Ini ke Jokowi, Kasus Airlangga Bisa Kembali Berlanjut Golkar Lakukan Ini ke Jokowi, Kasus Airlangga Bisa Kembali Berlanjut Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar