Golkar Lakukan Ini ke Jokowi, Kasus Airlangga Bisa Kembali Berlanjut
Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal merasa kasus
dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude paim oil/CPO)
dan turunnya yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa
kembali berlanjut setelah Partai Golkar menolak Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menjadi ketua umum (ketum).
Pasalnya menurut Jusuf, Jokowi kini terlihat semakin ambisius untuk bisa
menguasai Partai Golkar, namun arus bawah partai berwarna kuning itu
berpotensi telah melakukan perlawanan dengan penolakan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Kemungkinan Hanya Memberi Orang-orang Jokowi Jabatan Satu
Tahun di Pemerintah
"Jokowi ditolak Golkar mau jadi Ketum Golkar. Makin seru. Kasus
@airlangga_hrt bisa lanjut lagi. Jokowi kelihatan makin ambisius pegang
Golkar. Atau memang sudah mulai ada perlawanan dari arus bawah terhadap
Jokowi. Barangkali kader Golkar tak ingin dicawe-cawe," ucapnya, dikutip
populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (15/3).
Jokowi ditolak Golkar mau jadi Ketum Golkar. Makin seru. Kasus @airlangga_hrt bisa lanjut lagi. Jokowi kelihatan makin ambisius pegang Golkar. Atau memang sudah mulai ada perlawanan dari arus bawah terhadap Jokowi. Barangkali kader Golkar tak ingin dicawe-cawe.
— PRESIDEN LSM LIRA (@HMJUSUFRIZAL) March 15, 2024
Lihat video…
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng
menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa mejadi ketum dari
partainya pada tahun jika mengikuti aturan dalam AD/ART.
Dalam AD/ART, calon ketum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5
tahun sebagai pengurus, dan partai tersebut akan menggelar Musyawarah
Nasional (Munas) untuk pergantian ketum pada Desember 2024 mendatang.
"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar),"
ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024), dikutip dari Kompas.
Ia pun menjelaskan Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif yang ada
untuk bisa maju sebagai calon ketum Golkar, tanpa melalui aturan AD/ART,
mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa maju. "Minimal 5 tahun harus jadi
pengurus," ucapnya.
Sumber:
populis
Foto: Jokowi dan Airlangga Hartarto. (FOTO: ANTARA)
Golkar Lakukan Ini ke Jokowi, Kasus Airlangga Bisa Kembali Berlanjut
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar