Breaking News

Guru Besar Aksi 'Kampus Menggugat' di Balairung UGM: Tegakkan Etika & Konstitusi


Sejumlah guru besar atau profesor, dosen, alumni, hingga mahasiswa, berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur, Sleman, DIY, Selasa (12/3). 

Civitas academica UGM itu tergabung dalam gerakan "Kampus Menggugat'.

Dalam acara tersebut turut hadir alumni dari berbagai universitas dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.

Pembacaan sikap ini dibacakan oleh Prof. Wahyudi Kumorotomo dari Fisipol UGM dan Prof. Budi Setiyadi Daryono dari Fakultas Biologi UGM.

Pernyataan hari ini betul merupakan peristiwa sakral karena berada di Balairung," kata Prof Wahyudi.

Prof Budi kemudian membacakan pernyataan sikap "Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi".

"Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi.

Lanjutnya, pendulum reformasi berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 silam melalui revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU lainnya yang kontroversial.

"Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal. Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapa pun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas," tegasnya.

Amanah konstitusi memberikan amanah kepada warga negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga lingkungan, hingga menegakkan demokrasi.

"Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan," tegasnya.

"Kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya. Pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum," jelasnya.

Seruan UGM

1. Civitas academica UGM melalui gerakan moral Kampus Menggugat pun menyerukan sejumlah hal sebagai berikut yang dibacakan Prof. Wahyudi:

2. Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.

3. Segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. 

4. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

Para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif diharapkan:

- Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.

- Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

- Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.

"Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik!" tegas Prof Wahyudi.

Pantauan di lokasi, turut hadir sejumlah tokoh seperti Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro, Warek UGM Arie Sujito, Rektor UII Prof Fathul Wahid, Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar hingga Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Sumber: kumparan
Foto: Civitas academica UGM berkumpul di Balairung UGM, Selasa (12/3), melalui gerakan moral Kampus Menggugat mereka mengajak akademisi dan masyarakat sipil bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Guru Besar Aksi 'Kampus Menggugat' di Balairung UGM: Tegakkan Etika & Konstitusi Guru Besar Aksi 'Kampus Menggugat' di Balairung UGM: Tegakkan Etika & Konstitusi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar