Hak Angket Adalah Amanat Rakyat
Hak Angket adalah hak konstitusional DPR yang merupakan amanat rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR.
Selama rezim Jokowi DPR telah dipasung sehingga fungsi DPR sebagai pengontrol Pemerintah menjadi mati suri. Akhirnya Pemerintah (Presiden) dengan sangat leluasanya melakukan berbagai tindakan kejahatan tanpa kendali.
Pemilu yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang dilakukan secara jurdil, tapi demi ambisi seorang Jokowi Pemilu dibuat menjadai sangat kacau yang penuh drama kecurangan, intimidasi, dan pembodohan rakyat, mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari sebelum, selama, sampai sesudah pencpblosan.
Semua lembaga negara dikerahkan untuk mendukung kecurangan, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu KPU, BAWASLU dan MK.
Ketua KPU yang gila jabatan telah menyimpangkan arah dan tujuan Pemilu, bahkan sudah melanggar sumpah jabatan, sehingga pelaksanaan Pemilu penuh kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Ketua KPU semula berencana memajukan pengumuman hasil Rekapitulasi suara, sebelum akhirnya dihentikan oleh DKPP. Jika KPU nekad buru-buru mengumumkannya, maka itu diyakini pengumuman itu ada maksud-maksud jahat.
Ada beberapa alasan kenapa KPU ingin buru-buru mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan palsunya ?
Pertama, Ingin segera menyegel hasil Pilpres sehingga tidak bisa diganggu gugat
Yang dipikirkan KPU hanya memenuhi keinginan Jokowi agar paslon 02 harus menang apa pun yang terjadi. Sehingga, sekalipun misalkan suara paslon 01 90% akan tetap dibikin angka di bawah 30%. Demuikian juga, sekalipun suara paslon 02 hanya 25% harus dibuat angka di atas 50 %. Itu misi (terselubung) para lembaga survey bayaran dan mungkin juga misi Ketua KPU.
Kedua, KPU berfikir jika sudah resmi diumumkan maka mau tidak mau paslon 01 dan 03 harus menerima hasil keputusannya.
Jika paslon 01 dan 03 tidak menerima hasil rekap KPU, hanya diberi beberapa hari untuk menerima atau mengajukan gugatan ke Bawaslu dan MK. Bawaslu dan MK sendiri sudah siap pasang perangkap. Jika langkah ini yang diambil paslon 01, hampir dipastikan akan dikalahkan, kecuali Ketua Bawaslu dan Hakim-hakin MK dipanggil dulu ke DPR melalui Hak Angket, semuanya bisa berubah ke jalur yang normal.
Ketiga, KPU, BAWASLU, dan MK adalah peralatan Jokowi untuk memuluskan keinginan (berkuasa) Jokowi dan keluarganya.
Tanpa diajukannya Hak Angket, dipastikan semua keinginan Jokowi bakal dituruti. Pencawapresan Gibran yang cacat hukum dan moral adalah contohnya.
Gara-gara mau diberlakukan Hak Angket, baru kali MK waras dengan menolak rencana Pilkada dimajukan dari Nopember ke September 2024. Bawaslu pun pura-pura bekerja dengan memberi teguran kepada Zulkifli Hasan (Zulhas).
Keempat, Hak Angket dapat membongkar segala kecurangan Pemilu, maka sebelum Hak Angket digulirkan, KPU berusaha mengumumkan kemenangan paslon 02 dulu.
Oleh karena itu, pelaksanaan Hak Angket harus disegerakan mendahului pengumuman KPU.
KPU itu lembaga penipu, dan berkeras tidak mengakui akan perbuatan jahatnya Jangan sekali-kali percaya KPU pimpinan Hasyim Asyari yang menyebut dirinya seorang bajingan. Jangan percaya Bawaslu yang dipimpin Rahmat Bagja yang diduga bersekongkol dengan KPU dalam melanggengkan kecurangan Pemilu. Jangan percaya MK yang dipimpin “si iblis” Anwar Usman, yang tidak bisa membedakan kepentingan keluarga dengan membela yang haq. KPU, Bawaslu, dan MK hanyalah alat permainan Jokowi yang telah kehilangan kredibilitasnya.
Kelima, Hak Angket harus bisa berdiri di atas kebenaran dan teguh mengembalikan demokrasi yang sudah dikoyak-koyak oleh Jokowi.
Para pengaju Hak Angket (PDIP, P3, Nasdem, PKB, dan PKS) harus menunda dulu kepentingan partai masing-masing, tapi dahulukan kepentingan bangsa dan negara.
Semua anggota partai harus solid jangan ada yang jadi pengkhianat dengan jadi sengkuni atau menerima sogokan (berapa pun nilainya). Kalian adalah pilihan Allah yang sedang mengemban amanat rakyat dan amanat Allah. Di pundak-pundak kalian negara ini dipertaruhkan.
Perjuangan yang sedang dihadapi adalah kesewenang-wenangan rezim Jokowi yang berupaya menghancurkan eksistensi bangsa dan negara di bawah penjajahan China, merusak tatanan demokrasi yang
berkeadilan, dan kedzaliman penguasa kepada rakyat yang sudah sangat melampaui batas.
Jangan sampai Hak Angket bergulir hanya untuk barter kepentingan politik praktis. Rakyat sangat menantikan kesungguhan para pejuang demokrasi melalui Hak Angket.
Inilah satu-satunya kesempatan untuk memperbaiki bangsa dan negara ini. Jika Hak Angket disia-siakan, habislah harapan untuk memperbaiki negara ini.
Jokowi dan antek-anteknya tidak suka dengan bergulirnya Hak Angket ini, sehingga terus berusaha untuk menggagalkan diajukannya Hak Angket.
Gulirkan segera Hak Angket, sebelum KPU membuat makar jahat dengan mengumumkan hasil pilpres palsu.
Semoga Allah menolong orang-orang yang berjuang di jalan kebenaran.
Bandung, 24 Sya’ban 1455
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Hak Angket Adalah Amanat Rakyat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar