Breaking News

Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK


Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengakui bahwa partainya menghormati hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

"Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Meski begitu, Syaikhu menyebut PKS tetap memberikan catatan terhadap gelaran Pemilu 2024.

"Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi," ungkap Syaikhu.

Selain itu, Syaikhu turut menyoroti maraknya kasus politik uang atau money politic menjelang pencoblosan. Ia berharap money politic dapat dilibas tuntas.

"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan," kata Syaikhu.

"Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syaikhu menyampaikan bahwa PKS mendukung gugatan hasil Pilprrs 2024 yang diajukan oleh Tim Hukun Nasional Anies-Muhaimin (AMIN).

"Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu," papar Syaikhu.

Hasil Pemilu 2024

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.

"Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024," kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama. Berikut Rincian dalam Keputusan KPU yang dibacakan Hasyim yakni:
  1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
  2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
  3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Selain itu, Hasyim juga menetapkan rekapitulasi suara untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebagai berikut:

PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).
PKB: 16.115.655 suara (10,61%).
Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
PAN: 10.984.003 suara (7,24%).
Kemudian, partai lain yang perolehan suaranya gagal menembus 4 persen adalah:

Perindo: 1.955.155 suara (1,29%).
Partai Gelora: 1.281.992 suara (0,84%)
Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%).
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%).
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
PBB: 484.486 suara (0,32%)
PSI: 4.260.169 suara (2,81%)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
PPP: 5.878.777 suara (3.87%)
PKN: 326.800 suara (0,22%)

Sumber: suara
Foto: Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. (Foto: Istimewa)
Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar