Hotman Paris Bantah Isu jadi Pengacara Aden Wong: Surat Kuasa Belum Ditandatangani
Hotman Paris Hutapea terseret dalam kisruh pasangan WNA yang viral, Amy dan
Aden Wong. Pengacara kondang ini digadang-gadang menjadi kuasa hukum dari
lelaki yang diduga berselingkuh dengan pedangdut Tisya Erni tersebut.
Hotman Paris Hutapea yang gerah dengan isu menjadi pengacara Aden Wong,
akhirnya angkat bicara. Ia secara tegas membantah tudingan tersebut.
"Para netizen yang telah mengkritik, seolah-olah Hotman Paris telah
memberikan bantuan hukum kepada suami orang Korea yang merebut
anak-anaknya," kata Hotman Paris di Instagram pada Minggu (10/3/2024).
"Anda salah total" imbuh bapak tiga anak ini menegaskan.
Sejauh ini, Hotman Paris baru diminta untuk menjadi kuasa hukum anak-anak
Aden Wong. Terkait apakah ia akan menerima, belum ada jawaban.
"Sampai hari ini saya belum melakukan perbuatan apapun. Bahkan surat kuasa
saja belum ditandatangani," katanya.
Meski masih memberikan jawaban abu-abu, Hotman Paris mengatakan ada plot
twist dalam cerita yang viral ini
"Saya hanya diminta bersiap-siap apabila ada kepentingan hukum untuk
anaknya," kata Hotman Paris.
Dalam kesempatan ini juga, Hotman Paris meminta masyarakat mendengar dari
dua sisi. Bukan hanya dari pihak perempuan, tetap juga si laki-laki .
"Anda akan terbelalak atas fakta kejadian yang sebenarnya," terang lelaki
yang dekat dengan Syahrini tersebut.
Rentetan peristiwa ini bermula dari unggahan Amy di Twitter. Ia mengatakan
suaminya telah berselingkuh dengan artis berinisial TE.
TE diduga adalah pedangdut yang diduga selingkuhan Aden Wong. Ironisnya,
perselingkuhan itu dilakukan di rumah, di mana Amy baru saja melahirkan.
Setelah banyak dugaan mengarah ke sana, warganet Kemudian mengatakan TE
adalah Tisya Erni.
Tak lama setelah berita ini viral, Amy melaporkan Tisya Erni dan suaminya,
Aden ke kantor polisi.
Sumber:
suara
Foto: Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Bantah Isu jadi Pengacara Aden Wong: Surat Kuasa Belum Ditandatangani
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar