Breaking News

Ini Respons Perwakilan Indonesia Saat Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024


Netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut menjadi sorotan dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Namun, perwakilan Indonesia yang ikut hadir dalam sidang tersebut memilih untuk tidak menanggapi.

Anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (tangkap layar UN Web TV)

Mulanya, anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 dalam sidang.

Pada momen tersebut, Ndiaye menyoroti soal berubahnya aturan batas usia capres-cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum proses pendaftaran capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dikutip dari situs UN Web TV, Jumat (15/3/2024).

Ndiaye lantas bertanya apakah ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (Tangkap layar UN Web TV)

Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.

Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.

Ia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebebasan beragama, pengerahan militer di Papua, hingga hak politik orang asli Papua.

Sumber: suara
Foto: Presiden Joko Widodo menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Ini Respons Perwakilan Indonesia Saat Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Ini Respons Perwakilan Indonesia Saat Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar