Breaking News

Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket


Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus, mengungkit soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos di Pemilu 2024.

Menurutnya, adanya hal tersebut juga menjadi alasan kuat untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.

Deddy mengatakan, saat ini tim khusus yang dibentuk TPN Ganjar-Mahfud untuk mencari bukti-bukti terkait pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 sudah menemukan sejumlah indikasi kuat yang dapat menjadi dasar pengajuan hak angket di DPR.

Salah satunya terkait penyaluran bansos El Nino yang jumlah penerimanya bertambah melampaui data Kementerian Sosial (Kemensos), bahkan disertai amplop di dalam kantong bansos.

"Menurut data yang ada Kemensos, penerima bansos itu sekitar 18 juta sampai 20 juta warga miskin, tapi untuk Bansos El Nino penerimanya hampir 50 juta orang," kata Deddy lewat keterangannya dikutip Sabtu (2/3/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, politisasi bansos terkait Pemilu 2024 layak diselidiki untuk mengungkap kebenarannya, dan hal itu hanya bisa diproses melalui hak angket di DPR.

Pasalnya, anggaran dan penyaluran bansos berkaitan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos itu ada kaitannya dengan UU APBN dan ini hanya bisa diproses di Hak Angket DPR, bukan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, jika partai-partai politik pengusungnya akan tetap menjalankan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, hak angket bukan cuma gertakan saja.

Mahfud menyampaikan, gulirkannya hak angket akan menunggu dulu masa sidang di DPR RI dibuka kembali. Pasalnya kekinian DPR RI masih menjalani masa reses.

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia meyakini jika pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menegaskan, hak angkey tetap akan berjalan, meski dirinya bukan lah bagian dari partai politik.

"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," ungkapnya.

Mahfud sendiri meski mengaku bukan orang partai, tapi dirinya tetap memberikan masukannya dan saran.

"Karena saya tidak ikut tetapi memberikan saran ttg substansinya saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan, nunggu sidang jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja ndak diajukan, ndak ada sidang diajukan ke mana kan ada sidang dulu," pungkasnya.

Sumber: suara
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket Jubir Ganjar-Mahfud: Dugaan Politisasi Bansos Pemilu 2024 Bisa Dibuktikan Melalui Hak Angket Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar