Breaking News

Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua PSI Jakbar Sudah Dilaporkan ke Polisi Sejak Januari


Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto sudah berlanjut di ranah kepolisian. Korban berinsial W, 29, telah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polda Metro Jaya sejak Januari lalu.

Hal itu disampaikan Tie Saranani yang pertama kali mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kader PSI itu melalui media sosial TikTok miliknya @B35TIE.
 
"Iya udah dilaporkan di Polda Metro Jaya sejak Januari," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (26/3).
 
Ia mengatakan memang ada penundaan pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Norman lantaran ada Pemilu. Norman diketahui menjadi caleg dari PSI untuk DPRD DKI Jakarta. 
 
Baru dua minggu ini, kata Saranani, pemeriksaan terhadap dugaan kasus pelecehan seksuai itu mulai dilakukan Polda Metro Jaya. 
 
"Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi," ungkapnya.
 
Ia belum merincikan lebih lanjut terkait kasus itu. Hanya saja, dipastikan bahwa korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBH Permata.
 
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhada seorang perempuan berinsial W, 29. Perempuan itu mengaku mengalami kekerasan seksual usai dipaksa ke rumah Norman dan dikunci di kamarnya.
 
Pengakuan korban itu viral di sebuah akun TikTok @B35TIE. Dalam pengakuannya, perempuan yang juga mengaku relawan PSI ini mengatakan dirinya telah menjadi korban dalam pecehan tersebut.
 
"Kenal (terduga pelaku). Dia Ketua PSI Jakarta Barat,” kata W dalam podcast yang diunggah akun TikTok @B35TIE, dikutip Selasa (26/3)

Sumber: jawapos
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual/Net
Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua PSI Jakbar Sudah Dilaporkan ke Polisi Sejak Januari Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua PSI Jakbar Sudah Dilaporkan ke Polisi Sejak Januari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar