Khawatirkan Gugatan AMIN di MK soal Bansos Jokowi, KPU Daerah Temui Pimpinan Pusat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menemui pimpinan KPU RI di Jakarta untuk membahas soal gugatan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan paslon nomor urut 1 meminta pemilu ulang karena menilai ada kecurangan terkait Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Gianyar menjelang Pemilu 2024.
"Kami rapat konsolidasi bersama semua pimpinan KPU RI terkait itu, kira-kira apa kesaksian dan barang bukti yang dibutuhkan," kata I Gede John Darmawan di Denpasar, Minggu (24/3/2024).
Diduga pembagian bansos pada hari Selasa (31/10/2023) ketika viral penurunan baliho Ganjar-Mahfud di sepanjang jalan SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan, yang hendak dilalui Presiden Jokowi.
"Kami perjelas di KPU apa yang harus kami persiapkan. Untuk DPR dan DPD, sama sekali tidak ada gugatan, tetapi untuk pilpres sifatnya menjadi nasional, sekarang kebutuhan KPU RI apa nanti kami siapkan jawaban dan data bukti pendukung," ujarnya.
KPU Provinsi Bali, kata John, menilai gugatan terkait dengan bansos pemberian Presiden Jokowi tidak ada kaitannya dengan penyelenggara. Namun, dia mengakui, KPU Provinsi Bali menyadari hakim konstitusi memiliki banyak pertimbangan yang tetap harus diwaspadai.
Meski demikian, KPU Provinsi Bali optimistis dapat menghadapi gugatan di MK yang diajukan tim hukum dari Anies-Muhaimin.
"KPU Bali siap menghadapi proses itu dengan jawaban dan bukti yang ada. Untuk sekarang, belum membocorkan, nantilah ya kami sudah punya jawaban, tetapi tidak dibuka dahulu," katanya.
Sejauh ini penyelenggara Pemilu 2024 di Pulau Dewata, kata dia, baru mendapat satu gugatan di MK. Itu pun tidak terkait dengan hasil pemilu.
Maka dari itu, dalam pertemuan pada Minggu malam pihaknya akan fokus menyiapkan bahan untuk sidang MK yang rencana dimulai setelah 25 Maret 2024.
Dari KPU Provinsi Bali, tambah John, ada empat orang yang menghadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yaitu dirinya, anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, kepala subbagian hukum, dan seorang staf.
Sumber: inilah
Foto: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan. (Foto: Antara/Ni Putu Putri Muliantari)
Khawatirkan Gugatan AMIN di MK soal Bansos Jokowi, KPU Daerah Temui Pimpinan Pusat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar