Breaking News

KPK Geledah Rumah Bos 'Rider' Hanan Supangkat Terkait Kasus Eks Mentan SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat pemilik PT Mulia Knitting Knitting Factory di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.

Aksi penggeledahan ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail mengenai penggeledahan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," katanya.

Berdasarkan sumber dihimpun, tim penyidik KPK tiba di rumah bos pakaian dalam Rider ini sekitar pukul 21.00 WIB. Setidaknya, ada 12 orang tim KPK yang masuk ke dalam rumah Hanan sembari membawa dua buah koper.

Sebelumnya, Hanan diperiksa KPK pada Jumat (1/3/2024) pekan lalu terkait komunikasinya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membahas proyek di Kementan yang diduga berbau rasuah.

Hanan diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Mentan periode 2019-2023 tersebut.

Saat ini SYL tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sedangkan untuk perkara TPPU, saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.

SYL telah menjalani sidang dakwaan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada Rabu (28/2) pekan lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat (Jakpus). Tidak sendiri, SYL duduk di kursi pesakitan bersama mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

Jaksa membeberkan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang patungan pegawai pejabat eselon I di Kementan. Uang upeti itu setiap instansi dipatok 20 persen dari anggaran masing-masing. Apabila pejabat ini tidak mengumpulkan uang saweran, SYL diduga mengintervensi mereka untuk dirotasi ataupun diberhentikan.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 yakni; Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp6,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp3,3 miliar, untuk keluarganya Rp992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp938 juta.

Selain itu, untuk partai Nasdem Rp40 juta, kado undangan Rp381 juta, kebutuhan lain-lain Rp974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp16,6 miliar, dan charter pesawat Rp3,03 miliar.

Serta, bantuan bencana alam/ sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umroh Rp1.8 miliar dan hewan kurban Rp57 juta.

Sumber: inilah
Foto: KPK menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/2/2024). (foto Antara)
KPK Geledah Rumah Bos 'Rider' Hanan Supangkat Terkait Kasus Eks Mentan SYL KPK Geledah Rumah Bos 'Rider' Hanan Supangkat Terkait Kasus Eks Mentan SYL Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar