Breaking News

KPK Panggil Ahmad Sahroni Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo


Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad Sahroni dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil Ahmad Sahroni yang juga merupakan Bendahara Umum Partai Nasdem sebagai saksi untuk tersangka SYL.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (8/3).

Ali menjelaskan, hingga pukul 10.30 WIB, Ahmad Sahroni belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Hotman Fajar Simanjuntak selaku PNS.

Selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.

SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/2).

Dalam surat dakwaan, SYL bersama Kasdi dan Hatta melakukan pengumpulan dari penerimaan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Sumber: rmol
Foto: Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad Sahroni/RMOL
KPK Panggil Ahmad Sahroni Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo KPK Panggil Ahmad Sahroni Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar