KPU Berpotensi Mengumumkan Hasil Pilpres Palsu
KPU berpotensi mengumumkan hasil Pilpres palsu hasil rekayasa. Lalu meminta pihak paslon 01 dan 03 untuk menerima atau mengajukan gugatan ke Bawaslu dan MK. Di bawaslu dipsatikan akan ditolak karena sedari awal diduga kuat mereka sudah bersekongkol dengan KPU. Akhirnya harus dibawa ke MK. Di MK “Sang Paman” sudah siap jadi algojo untuk mengeksekusi “mati” di “ladang pembantaian” perkara. Ujungnya sudah bisa ditebak : kecurangan paslon 02 tidak bisa disentuh hukum dan tetap dinyatakan menang.
Itu pola-pola permainan lama yang rakyat sudah hapal. Jangan sekali-kali bertindak bodoh mengikuti permainan licik Jokowi “sang pendusta”.
Kedzaliman rezim Jokowi memang sudah sangat keterlaluan.
Hanya ada tiga cara menghentikan kedzaliman rezim Jokowi :
Pertama, Dimakzulkan melalui hak Angket DPR;
Kedua, Digulingkan melalui Parlemen jalanan, seperti yang terjadi di Sri Lanka, Filipina, Thailand, dll.
Ketiga, Jika kedua cara di atas tidak mempan, cara terakhir hanya melalui makar Allah yang bisa menghentikannya.
Kita saat ini bukan sedang menghadapi seorang pemimpin yang waras dan normal. Orang yang kita hadapi adalah manusia-manusia serakah dan super licik yang telah kehilangan akal sehat dan hati nurani, manusia yang tidak takut dosa, manusia yang tanpa harga diri dan rasa malu, manusia yang selalu merasa benar tidak pernah merasa bersalah atas segala kedzalimannya, dan tampaknya mereka sangat menikmati berbuat dzalim dan mendzalimi orang lain.
Walaupun pihak paslon 02 pura-pura tidak tahu menahu atas segala kecurangan yang telah dilakukan rezim Jokowi, tapi kecurangan Pilpres 2024 selain telah dilakukan dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), juga sangat vulgar. Bagi yang telah menonton tayangan film dokumenter “dirty vote” tentu agak paham bagaimana mereka melakukan perencanaan kecurangan itu dengan sangat matang dan rapih yang disusun dari jauh-jauh hari.
Jokowi dengan cawe-cawenya telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dengan melabrak berbagai aturan hukum baik konstitusi, Undang-undang, maupun peraturan-peraturan yang lain
Jokowi melalui kekuatan lembaga survey bayaran, KPU yang berada dalam kendalinya menjadikan KPU sangat tidak jujur, independen, dan transparan; Bawaslu yang telah bersekongkol dengan KPU (untuk berbuat curang), serta MK yang tidak bisa dipercaya karena sudah tidak independen dan lebih tunduk kepada kemauan penguasa, rasanya sangat sulit menghadirkan Pemilu yang adil, jujur dan kredibel.
KPU saat ini terus memaksakan penghitungan suara dari data-data yang cacat, ditambah alat hitungnya menggunakan aplikasi penghitungan suara yang bermasalah dan telah dimodifikasi dengan menggunakan algoritma tertentu yang selalu menggelembungkan suara paslon 02, tapi mengurangi suara paslon 01 dan 03. Sehingga mulai dari 0 % data masuk sampai saat ini sekitar 78% perolehan suara tidak pernah bergeser : paslon 01 24%, paslon 02 58%, paslon 03 16%. Mereka telah mematok (mengunci mati) angka untuk paslon 02 harus di atas 50% agar bisa menang satu putaran. Angka itu ternyata sudah disetting sebelum data-data pemilih masuk.
Para pegawai KPU hanyalah operator-operator yang memasukan data tidak bisa mengedit jumah perolehan suara, karena server komputer KPU ternyata bukan di ruangan komputer KPU, tapi dikendalikan dari cloud Alibaba yang ada di Singapura. Bahkan menurut komunitas Ciberity selain Singapura, juga ada di China dan Perancis (konon kata Roy Suryo sudah dipindahkan di Indonesia). Operator KPU hanya pura-pura sibuk mengolah data, padahal data sudah terisi.
Oleh karena itu, jika KPU punya iktikad baik dan ingin jujur dan adil, KPU harus transparan dan bersedia untuk diaudit oleh lembaga independen termasuk semua perangkat komputer dan elektronik yang digunakan.
Selama KPU menutup diri, tidak transparan, dan terus berada dalam kendali penguasa (Jokowi) maka Pemilu ini cuma sandiwara untuk melegitimasi kecurangan. Paslon 01 dan 03 percuma menerima hasil yang disodorkan KPU.
Tidak guna mengajukan sengketa Pemilu ke Bawaslu dan MK, karena sampai saat ini ketiga lembaga itu (KPU, Bawaslu, dan MK) hanya perpanjangan tangan penguasa (Jokowi).
Mungkin jika hak Angket berjalan loncar akan bisa membongkar segala kecurangan Jokowi. Sayangnya, sepertinya rezim Jokowi sedang bergerilya untuk menggagalkan diajukannya Hak Angket itu.
Memang hanya makar Allah yang bisa menyelesaikan kedzaliman dan kerakusan Jokowi. Jika Allah masih sayang kepada bangsa Indonesia, maka Allah akan pilih pemimpin yang adil. Tapi jika Allah ingin “menghukum” bangsa Indonesia (atas dosa-dosanya) maka Allah biarkan Indonesia dipimpin oleh pemimpin durjana.
Mari kita ketuk pintu langit agar makar Jokowi bisa dihancurkan oleh makar Allah.
Wa makaruu wa makarallah, wallahu khairul-maakiriin
(Mereka telah membuat tipu daya, Allah pun membuat tipu daya, dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya)
Bandung, 20 Sya’ban 1445
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
KPU Berpotensi Mengumumkan Hasil Pilpres Palsu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar