KPU Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Suara di Sirekap
Tampilan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tidak ada tanda-tanda akan dibuka kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Pasalnya, KPU RI berdalih tahapan rekapitulasi berjenjang sudah hampir selesai, dan akan naik dari tingkat provinsi ke tingkat nasional.
"Saat ini rekapitulator daerah itu pada umumnya sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," sambungnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menyatakan, ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya maka wajib diumumkan masyarakat luas.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut, karena memang kpu wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," katanya.
Oleh karena itu, Idham menjawab pertanyaan wartawan yang mengikuti sesi door stop dengan jawaban yang tidak tegas, saat disinggung apakah jumlah perolehan suara peserta pemiilu akan ditampilkan lagi di dalam Sirekap.
"Karena hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah, dan nanti pasca KPU RI menetapkan hasil akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," tuturnya.
"Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah di rekapitulasi," demikian Idham menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL
KPU Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Suara di Sirekap
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar