Kronologi Lengkap Ayah Atta Halilintar Diduga Serobot Tanah Ponpes di Pekanbaru
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid sempat membantah tudingan merampas aset Pondok Pesantren Al-Anshar berupa tanah senilai Rp26 miliar di Pekanbaru, Riau. Lewat tim manajemen Gen Halilintar, lelaki yang akrab disapa Pak Hali itu mengaku membeli tanah tersebut dengan hasil keringatnya sendiri.
“Itu kan tanah pak Halilintar, atas nama pak Halilintar yang susah payah membelinya waktu masih muda,” ujar perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen di podcast Need A Talk baru-baru ini.
Klaim ayah Atta Halilintar kini dibantah pihak Pondok Pesantren Al-Anshar. Mereka menyebut transaksi pembelian tanah dilakukan salah satu anggota yayasan pada 1993 dan sudah tercatat di notaris.
“Kami bisa menunjukkan bukti bahwa tanah itu dibeli oleh perorangan anggota yayasan Al-Anshar, yang pada saat itu bernama Al-Arqom. Di notaris Malaysia, disebutkan yang melakukan pembayaran adalah Tuan Firdaus, salah satu anggota yayasan,” kata pengacara Pondok Pesantren Al-Anshar, Dedek Gunawan di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Ayah Atta Halilintar baru bergerak setelah proses transaksi selesai. Saat itu, ia meminta sertifikat tanah dibuat dengan namanya selaku pimpinan yayasan yang masih bernama Al-Arqom.
“Waktu itu, beliau adalah pimpinan. Jadi diambil alih dengan nama beliau,” beber Dedek Gunawan.
Namun pada 2003, ayah Atta Halilintar dikeluarkan dari yayasan atas dugaan fraud atau menyalahgunakan jabatan demi meraup keuntungan pribadi. Dengan demikian, pihak pondok pesantren meminta kembali seluruh aset yang dikuasai ayah Atta atas nama yayasan, termasuk tanah tersebut.
“Ya secara umum kan kita tahu ya, karena orang itu sudah bukan bagian dari yayasan, maka jadi kewajiban kami untuk menyelamatkan aset yayasan,” kata M. Rizal Chatib selaku Wakil Ketua Yayasan Al-Anshar.
Sayang, proses balik nama atas sertifikat tanah yang memakai identitas ayah Atta Halilintar berlangsung alot. Perwakilan yayasan bahkan tidak diberi akses menemui ayah Atta saat ingin meminta persetujuan balik nama atas sertifikat tanah tersebut.
“Tahun 2017 kami ke rumah beliau bersama dengan dua orang, tapi kami diusir sama adiknya,” aku M. Rizal Chatib.
Kini, ayah Atta Halilintar malah menggugat pihak pondok pesantren untuk meminta sertifikat tanah tersebut. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan masih diproses sampai hari ini.
Menyikapi gugatan tersebut, pihak Pondok Pesantren Al-Anshar menyatakan siap berjuang mempertahankan aset mereka.
“Pengacaranya mereka saja saat sidang lapangan tidak mengetahui, tanah yang mereka klaim itu letaknya di mana,” ucap Dedek Gunawan.
Sumber: suara
Foto: Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)
Kronologi Lengkap Ayah Atta Halilintar Diduga Serobot Tanah Ponpes di Pekanbaru
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar