Laporan Biaya Kampanye: AMIN Rp 49 M, Prabowo-Gibran Rp 207 M, Ganjar Rp 506 M
KPU merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) terkait Pemilu 2024. Salah satunya dari para paslon Pilpres 2024.
Dikutip dari rilis KPU, Kamis (7/3), batas akhir pengiriman LPPDK adalah 29 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan keterangan Komisioner KPU Idham Holik, masing-masing paslon melaporkan hal ini pada akhir Februari 2024. Ini data lengkapnya:
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 28 Februari 2024 Pukul 15.08 WIB
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 29 Februari 2024 Pukul 20.42.08 WIB
Ganjar Pranowo - Mahfud MD: 29 Februari 2024 Pukul 21.44 WIB
Lantas, bagaimana pemasukan dan pengeluaran ketiganya?
Dari data yang disampaikan KPU, Ganjar-Mahfud paling banyak menerima pemasukan dan juga biayanya. Disusul Prabowo-Gibran, dan terakhir Anies-Cak Imin.
Berikut data selengkapnya:
Sumber: kumparan
Foto: Capres 2024: Anies, Ganjar, dan Prabowo/Net
Laporan Biaya Kampanye: AMIN Rp 49 M, Prabowo-Gibran Rp 207 M, Ganjar Rp 506 M
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar