LHKPN 2023: Kekayaan Jokowi Bertambah Rp13,4 Miliar, Harta Luhut Capai Rp 1 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, melaporkan update harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada periode 2023, total harta yang dimiliki Jokowi senilai Rp 95,8 miliar.
Namun angka ini, masih bisa berubah karena LHKPN Jokowi masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Total harta kekayaan Rp95.820.385.076," demikian keterangan dalam situs e-LHKPN KPK, dilihat Senin (25/3/2024).
Terjadi kenaikan pada harta Jokowi, sekitar Rp13,4 miliar jika melihat LHKPN pada tahun 2022. Pada LHKPN sebelumnya harta Jokowi tercatat mencapai Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Selain Jokowi, terdapat juga sejumlah menteri yang sudah memperbarui LHKPN periode 2023. Di antaranya, Menparekraf Sandiaga Uno, Mentan Andi Amran Sulaiman dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dari semua pejabat yang sudah melapor LHKPN, Sandiaga menjadi pejabat yang paling banyak harta kekayaannya sebesar Rp7,9 triliun, disusul Prabowo dengan harta Rp2 triliun. Posisi berikutnya adalah Menteri Amran sebesar Rp1,1 triliun, sementara harta Luhut sebesar Rp1 triliun.
Sekadar informasi, proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.
Sumber: inilah
Foto: Presiden Jokowi. (Foto: Antara).
LHKPN 2023: Kekayaan Jokowi Bertambah Rp13,4 Miliar, Harta Luhut Capai Rp 1 Triliun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar