MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy. Artinya, Mario
tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana
terhadap David Ozora.
Selain itu, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga harus
membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar.
Hal itu membuat lega kuasa hukum David, Mellissa Anggraini. Sebab, kasus
yang diperjuangkan selama kurang lebih satu tahun menemukan titik akhir.
Mellisa Anggraini pun menyuarakan perasaannya selama mengawal kasus tersebut
dari awal melalui sebuah unggahan di Instagram.
"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas
penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas
terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini, Sabtu (2/3/2024).
Mellisa Anggraini menekankan bahwa pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara
sekaligus menbayar restitusi sebesar miliaran rupiah itu.
"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini,"
sambungnya.
Pengacara 35 tahun itu juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bahwa
tindakan kekerasan dapat dihukum secara maksimal serta hak korban bisa
terjamin oleh hukum negara.
Namun, Mellisa Anggraini juga menyentil pemerintah. Menurutnya, pemerintah
harus terus menggali dan membenahi seluruh sistem untuk mengetahui alasan
kekerasan terus merajalela walau hukum telah ditegakkan.
Pada akhir caption, Mellisa Anggraini berterima kasih kepada banyak pihak,
termaauk masyarakat, yang turut mengawal kasus ini sejak awal.
Kabar ini ternyata mendapat respons positif dari warganet.
"Selamat kak Mel dan semua keluarga David. Tuhan jagai selalu," kata
@maruta***.
"Alhamdulillah, keadilan untuk ananda David. Semoga narapidana ini merasakan
nikmatnya penjara," imbuh @ci_la***.
"God bless you mbak Mel, semangat untuk penegakan keadilan," sambung
@nova***.
Sumber:
suara
Foto: Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar