Breaking News

Menag Larang Pengeras Suara di Mesjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama


Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di mesjid serta mushalla saat shalat tarawih maupun taddarus Alquran selama bulan ramadhan.

Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma dikalangan masyatakat Aceh, menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Untuk diketahui, poin ketiga dari SE Menag tersebut turut menyebutkan bahwa dalam mengisi dan meningkatkan syiar islam, umat islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan", ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan taddarus Alquran dan shalat tarawih adalah tradisi ramadhan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir.

Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.

"Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir", pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.

Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran.

Justru masalah ditingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah di tengah masyarakat.

Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas.

Bahkan, nonmuslim ikut saling mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadhan.

Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi didaerah lain dinusantara dimana muslim sebagai kaum minoritas.

"Jadi sejatinya tidak ada masalah ditingkat bawah, justru masalah ditingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah ditingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat," tutup Haji Uma.

Sumber: tribunnews
Foto: Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di mesjid serta mushalla saat shalat tarawih maupun taddarus Alquran selama bulan ramadhan/for Serambinews
Menag Larang Pengeras Suara di Mesjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama Menag Larang Pengeras Suara di Mesjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar