Breaking News

PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket


Partai Keadilan Sejahtera atau  PKS  menggelar Musyawarah Majelis Syura X di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS , Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Hasilnya, majelis syuro mengamanatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal fokus mengawali gugatan perolehan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang diperlukan untuk proses gugatan peradilan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses penyelenggaraan pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya campur tangan pihak manapun,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional DPR RI.

“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan penipuan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan,” ucapnya.

Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN.

“PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” jelas Syaikhu.

Sumber: disway
Foto: Presiden PKS Ahmad Saikhu dalam kesempatan di DPP PKS, Jakarta.-ist-
PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar